Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate

Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi terkait adanya proyek penyediaan infrastruktur BTS, segini kekayaannya.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Rabu, 17 Mei 2023 | 14:14 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate adalah salah satu menteri dengan kekayaan terbesar di kabinet Indonesia Maju.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnny memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191 miliar per 31 Desember 2021.

Kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta utang pribadi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang sumber-sumber kekayaan Johnny G Plate dan bagaimana ia mengelola hartanya sebagai menteri.

LHKPN Johnny G Plate. (KPK)
LHKPN Johnny G Plate. (KPK)

Menurut dokumen LHKPN yang disampaikan 16 Maret 2022 untuk Periodik 2021, Johnny melaporkan kepemilikan atas 46 bidang tanah dari beragam lokasi, termasuk di Jakarta Selatan, Cilegon, Manggarai dan Depok.

Untuk sektor tanah dan bangunan sendiri, total nilainya mencapai Rp. 141.463.603.886.

Laporan ini juga mencantumkan harta dalam wujud lain, termasuk kendaraan, harta bergerak lain, surat berharga dan masih banyak lagi.

Total, Johnny punya harta kekayaan yang mencapai Rp 191.236.409.092.

Dikutip dari Suara.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada Rabu (17/5/2023).

LHKPN Johnny G Plate. (KPK)
LHKPN Johnny G Plate. (KPK)

Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi terkait adanya proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020.

Baca Juga: Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai dilakukannya pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ingin menulis rumus matematika di Word tanpa ribet? Gunakan fitur Equation dan shortcut Alt + = untuk cara cepat dan rap...

internet | 14:10 WIB

Meski terdengar ekstrem, HP meledak bisa dicegah dengan kebiasaan sederhana. Berikut penjelasan lengkap tentang penyebab...

internet | 13:59 WIB

Perburuan link DANA kaget hari ini telah berevolusi dari sekadar mencari 'cuan' berupa saldo DANA gratis hari ini menjad...

internet | 13:38 WIB

Melalui artikel HiTekno.com kali ini, kalian harus memanfaatkan kesempatan mengklaim link DANA kaget hari ini untuk mend...

internet | 12:48 WIB

Ada enam rekomendasi HP Infinix Rp2 jutaan Oktober 2025 yang patut dipertimbangkan, baik untuk gaming ringan, aktivitas ...

internet | 10:25 WIB