Kominfo Masih Kaji ChatGPT Harus Daftar PSE atau Tidak

Apakah OpenAI harus mendaftarkan ChatGPT sebagai PSE di Indonesia? Ini jawaban Kominfo.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 14 April 2023 | 14:04 WIB
Ilustrasi ChatGPT. (OpenAI)

Ilustrasi ChatGPT. (OpenAI)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyampaikan kalau OpenAI, induk platform ChatGPT, hendak ke berbagai negara termasuk Indonesia. 

Akankah Kominfo meminta OpenAI mendaftarkan ChatGPT sebagai PSE agar bisa beroperasi di Indonesia?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan kalau kedatangan OpenAI di Indonesia akan dijadikan momentum baginya untuk mengkaji platform chatbot kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Orang Ini Berhasil Ciptakan Malware dengan Bantuan ChatGPT

"By the way, dia (OpenAI) katanya mau ke Indonesia. Dia mau keliling dunia. Nah mungkin saya juga bisa panggil, bisa mengobrol," kata pria yang akrab disapa Semmy ini dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Semmy menambahkan, ia ingin memahami lebih dulu soal apa itu ChatGPT yang dimiliki OpenAI.

"Jadi kami harus memahami dulu, apa sih itu (ChatGPT). Itu sih pertama yang ingin kami lakukan," sambung dia.

Baca Juga: Akun ChatGPT Ramai-Ramai Kena Blokir, Pengguna Panik

Apakah ChatGPT Harus Daftar PSE?

Saat ditanya apakah ChatGPT wajib daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Semmy mengatakan kalau mereka masih menganalisa. Pasalnya ada enam kategori yang menjadikan sebuah platform wajib daftar PSE.

"Kalau dia berbayar wajib. Kemarin sih kami sudah kirim-kirim surat," kata dia.

Baca Juga: Samsung Pakai ChatGPT untuk Kembangkan Teknologi, Datanya Malah Bocor

"Kan ada enam kategori soal PSE. Kalau dia masuk, berarti harus daftar," lanjut dia.

Hanya saja Semmy menganggap kalau ChatGPT masih memiliki trafik yang sedikit di Indonesia. Oleh karenanya platform chatbot AI itu masih belum diproritaskan untuk segera daftar PSE.

"Masih kecil sekali (trafiknya). Jadi belum masuk prioritas kami. Kami ini kan menganalisanya banyak. Trafik di Indonesia kan banyak," jelas dia.

Baca Juga: Jerman Berpotensi Melarang ChatGPT, Ini Sebabnya

Sampai saat ini Kominfo masih mengkaji apakah ChatGPT harus daftar PSE atau tidak, dan masuk ke kategori PSE yang mana. (Suara.com/ Dicky Prastya)

Berita Terkait
Berita Terkini

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Andrew Hidayat menyebut IPO ini jadi lang...

internet | 15:05 WIB

Andrew Hidayat membuatIPOCOINmendapat perhatian publik, pemilik mayoritas sahamPT Megah Perkasa Investindo, pemegang sah...

internet | 10:12 WIB

Berikut ini link resmi Dana Kaget terbaru yang masih aktif dan bisa langsung kamu klaim:...

internet | 20:30 WIB

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) catat oversubscription lebih dari 180 kali jelang IPO di BEI. Di balik sorotan mas...

internet | 20:19 WIB

Berikut adalah kumpulan link Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga:...

internet | 19:30 WIB