Kominfo Masih Kaji ChatGPT Harus Daftar PSE atau Tidak

Apakah OpenAI harus mendaftarkan ChatGPT sebagai PSE di Indonesia? Ini jawaban Kominfo.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 14 April 2023 | 14:04 WIB
Ilustrasi ChatGPT. (OpenAI)

Ilustrasi ChatGPT. (OpenAI)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyampaikan kalau OpenAI, induk platform ChatGPT, hendak ke berbagai negara termasuk Indonesia. 

Akankah Kominfo meminta OpenAI mendaftarkan ChatGPT sebagai PSE agar bisa beroperasi di Indonesia?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan kalau kedatangan OpenAI di Indonesia akan dijadikan momentum baginya untuk mengkaji platform chatbot kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) tersebut.

"By the way, dia (OpenAI) katanya mau ke Indonesia. Dia mau keliling dunia. Nah mungkin saya juga bisa panggil, bisa mengobrol," kata pria yang akrab disapa Semmy ini dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Semmy menambahkan, ia ingin memahami lebih dulu soal apa itu ChatGPT yang dimiliki OpenAI.

"Jadi kami harus memahami dulu, apa sih itu (ChatGPT). Itu sih pertama yang ingin kami lakukan," sambung dia.

Apakah ChatGPT Harus Daftar PSE?

Saat ditanya apakah ChatGPT wajib daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Semmy mengatakan kalau mereka masih menganalisa. Pasalnya ada enam kategori yang menjadikan sebuah platform wajib daftar PSE.

"Kalau dia berbayar wajib. Kemarin sih kami sudah kirim-kirim surat," kata dia.

"Kan ada enam kategori soal PSE. Kalau dia masuk, berarti harus daftar," lanjut dia.

Baca Juga: Ngeri, Orang Ini Berhasil Ciptakan Malware dengan Bantuan ChatGPT

Hanya saja Semmy menganggap kalau ChatGPT masih memiliki trafik yang sedikit di Indonesia. Oleh karenanya platform chatbot AI itu masih belum diproritaskan untuk segera daftar PSE.

"Masih kecil sekali (trafiknya). Jadi belum masuk prioritas kami. Kami ini kan menganalisanya banyak. Trafik di Indonesia kan banyak," jelas dia.

Sampai saat ini Kominfo masih mengkaji apakah ChatGPT harus daftar PSE atau tidak, dan masuk ke kategori PSE yang mana. (Suara.com/ Dicky Prastya)

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Khawatir data pribadi Anda disalahgunakan untuk judi online? Di tengah maraknya kebocoran data, ini panduan lengkap cara...

internet | 14:47 WIB

Koneksi internet mati? Bridgefy adalah solusinya. Pahami cara kerja jaringan mesh Bluetooth yang memungkinkan Anda chatt...

internet | 14:27 WIB

Perburuan Minggu dimulai! Dapatkan link DANA Kaget hari ini, 14 September 2025. Ini bukan sekadar tautan, tapi panduan s...

internet | 13:28 WIB

Link DANA kaget hari ini yang bisa dipergunakan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini tersedia dalam artikel HiTe...

internet | 13:11 WIB

Cara mudah untuk mengatasi WhatsApp yang tak bisa digunakan untuk telepon dan video call....

internet | 18:00 WIB