Dibongkar Mantan Karyawan, Pinjol Ilegal Akses Isi HP hingga Galeri Nasabah

Perusahaan pinjol ilegal meretas HP untuk mengakses SMS bahkan sampai galeri korbannya.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 11 Februari 2023 | 17:56 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Pixabay)

Hitekno.com - Pinjaman online atau pinjol ilegal masih marak terjadi di dalam negeri. Oknum pinjol mengincar dan menguras dana-dana masyarakat yang menjadi nasabahnya.

Tak jarang oknum pinjol ilegal melakukan praktik keji dalam memaksa hingga mengancam nasabahnya untuk membayar pinjaman.

Banyak praktik keji yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal untuk memeras para korbannya seperti dikutip tim HiTekno.com dari Suara.com.

Salah satunya, yaitu mengakses isi HP nasabah bakan sampai isi galery foto korban pinjol ilegal, sebagai pengancaman agar membayar cicilan.

Aksi meretas HP tersebut terbongkar dari mantan pegawai pinjol ilegal yang mengungkapkan praktik keji itu.

Seperti dikutip dari akun TikTok @bpi_basmipinjolilegal, nantan pegawai pinjol ilegal itu blak-blakan bercerita dengan pengacara kondang Hotman Paris terkait dengan data apa saja yang bisa diakses.

"Cuma yang paling sadis ini bisa membuka galeri isi HP, itu bisa akses," beber dia.

Selain itu, semua aktivitas SMS dari HP para korban juga bisa diketahui oleh para perusahaan pinjol Ilegal.

"Itu bisa kita akses, nomor telepon, kontak seluruh, panggilan masuk, isi pesan dari si debitur," kata dia.

Menurut pegawai tersebut, Pinjol Ilegal itu bisa meretas HP para debiturnya lewat cara membaca IMEI, ketika mereka mendownload dan menyetujui akses.

Baca Juga: Cegah Jeratan Hutang Pinjol Ilegal, Kredivo dan KrediFazz Gelar Edukasi ke Mahasiswa Bogor

"Karena ketika kita membuka aplikasi, menyetujui, IMEI kita sudah diserap untuk mereka (pinjol ilegal)," pungkas pegawai tersebut.

Sebelumnya, Pinjaman online atau Pinjol ilegal terus menjamur di dalam negeri. Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) selalu menemukan pinjol ilegal setiap bulannya.

Dalam catatan SWI, pada bulan Januari 2023 terdapat 50 pinjol ilegal yang beredar di masyarakat.

"Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Itulah praktik keji perusahaan pinjol ilegal dalam mengancam nasbahnya, bahkan sampai meretas HP untuk akses isi HP hingga bongkar-bongkar galeri. (Suara.com/ Achmad Fauzi)

Berita Terkait Berita Terkini

Beberapa tanda penyadapan yang harus diwaspadai di iPhone....

internet | 21:06 WIB

Bagaimana cara kerja fitur Instagram Maps yang ramai dibicarakan?...

internet | 20:52 WIB

Rosmauli menjelaskan, kabar tersebut memang bersumber dari pernyataan salah satu pejabat Direktur P2Humas DJP pada tahun...

internet | 17:00 WIB

MenuruT Nusron, tanah telantar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah yang berdampak pada kese...

internet | 16:08 WIB

Rekomendasi situs untuk menonton anime dewasa yang bisa diakses secara legal....

internet | 15:53 WIB