Pakai Logo Huawei, Perusahaan Penjual Lampu Anti Nyamuk Didenda Rp 4,5 Miliar

Perusahaan ini menjual lampu anti nyamuk dan earphone dengan logo Huawei.

Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Kamis, 09 Februari 2023 | 17:07 WIB
Logo Huawei. (Huawei)

Logo Huawei. (Huawei)

Hitekno.com - Pengadilan menjatuhkan denda sebesar 2 juta yuan atau Rp 4,5 miliar kepada perusahaan yang menggunakan logo Huawei. Perusahaan tersebut menjual lampu anti nyamuk dan earphone dengan mencantumkan logo Huawei di situs resmi.

Shenzhen Zhiyuan Network ology harus membayar denda karena pelanggaran merek dagang.

Huawei mengajukan sengketa persaingan tidak sehat terhadap perusahaan tersebut pada pengadilan di China.

Pada dokumen tuntutan, Huawei mengungkap bahwa Zhiyuan telah melanggar hak merek dagang miliknya sehingga perusahaan bertanggung jawab atas kompensasi.

Produk yang dipermasalahkan adalah lampu pembasmi nyamuk dan earphone. Kedua produk tersebut dijual melalui toko online milik Zhiyuan dan ditandai dengan tulisan Huawei.

Logo Huawei. (Huawei)
Logo Huawei. (Huawei)

Dikutip dari Gizmochina, produk Zhiyuan dipasarkan dengan menggunakan logo yang sangat mirip Huawei sehingga dipermasalahkan.

Sang penggugat, Huawei mencatat bahwa tindakan Zhiyuan adalah pelanggaran merek dagang. Zhiyuan dituduh melakukan publisitas palsu yang merupakan persaingan tidak sehat.

Hingga sembilan tautan produk diidentifikasi oleh Huawei dengan perkiraan penjualan lebih dari 500.000 unit.

Hasil penjualan produk diperkirakan mencapai 7,55 juta yuan (1,11 juta dolar AS) atau Rp 16,8 miliar.

Pengadilan China memutuskan bahwa Zhiyuan telah menyalin dan meniru merek dagang Huawei. Mereka harus membayar kompensasi kepada Huawei sebesar 2 juta yuan atau Rp 4,5 miliar.

Baca Juga: Sang Founder Dapat Penghargaan Innovation Heroes 2022, Begini Kiprah Startup Nyalanesia

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ingin tahu lebih lanjut tentang perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS? Simak informasi ini....

internet | 14:26 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB