Cara Daftar Driver Grab Terbaru 2023: Lengkap untuk Mobil dan Motor, Ini Syaratnya

Begini syarat dan cara untuk gabung jadi driver Grab, lengkap untuk pengguna motor maupun mobil.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Senin, 06 Februari 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi driver ojol Grab. (Grab Indonesia)

Ilustrasi driver ojol Grab. (Grab Indonesia)

Hitekno.com - Cara daftar driver Grab terbaru 2023 ini bisa kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk mendaftar Grab terbaru tahun ini.

Profesi ojek online masih menjadi salah satu profesi yang banyak dijadikan andalan oleh beberapa orang. Hal tersebut lantaran pendapatan driver ojol ini cukup menguntungkan.

Di kota-kota besar, beberapa driver ojek online mengaku mendapatkan pendapatan harian yang bahkan lebih banyak dari pegawai kantoran pada umumnya.

Selain digunakan sebagai mata pencarian utama, ojek online juga sering dijadikan oleh mahasiswa untuk mencari uang tambahan di sela-sela aktivitas kuliah.

Pada tahun 2023 ini, mendaftar driver Grab masih mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan memenuhi syarat. Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Grab terbaru tahun 2023 yang telah dirangkum Hitekno.com dari situs resminya.

Syarat Daftar Driver Grab secara umum:

1. Wajib memiliki KTP, usia 18-65 tahun 

2. Wajib memiliki SIM A/B/C

3. Wajib memiliki SKCK

4. Wajib memiliki STNK termasuk surat Pajak Kendaraan

Baca Juga: 5 Merek Tablet Terlaris di Kuartal Keempat 2022, Apple Nomor Satu

5. Wajib punya Kartu Keluarga

6. Wajib memiliki Buku Tabungan

7. NPWP (tidak wajib, boleh dibawa atau tidak)

8. Surat Keterangan Sehat (khusus untuk pendaftar di atas 50 tahun)

Syarat untuk menjadi driver GrabCar:

1. Usia kendaraan yang dimiliki maksimal berusia 5 tahun tidak boleh lebih.

2. Mobil diutamakan berjenis MPV atau family-car sehingga nyaman untuk penumpang,

3. Membayar uang top up awal sebesar Rp150 ribu (untuk mereka yang mencicil HP)

4. Membayar uang top up awal sebesar Rp100 ribu untuk yang sudah punya HP

5. HP minimal berbasis Android atau iOS dengan kapasitas RAM 1 GB atau disarankan di atas 2 GB.

6. Lakukan topup sebelum memulai untuk menjadi driver GrabCar.

Cara Daftar GrabCar:

1. Buka situs Grab Indonesia.

2. Klik menu ‘Bergabung dengan Grab’.

3. Pilih opsi GrabCar.

4. Isi semua semua kolom tanpa rekayasa (kode referensi bisa diisi dengan angka 0 jika tidak ada)

5. Jika sudah yakin, klik ‘Daftar Sekarang’.

6. Masukkan kode OTP 4 digit yang kamu terima untuk log in.

7. Isi data pribadi lalu unggah kelengkapan administrasi berupa berkas yang telah dijelaskan sebelumnya.

8. Klik ‘KIRIM’.

Cara Daftar GrabBike:

1. Buka situs Grab Indonesia.

2. Klik kotak yang bertuliskan ‘Bergabung dengan Grab’.

3. Pilih opsi GrabBike atau GrabExpress.

4. Isi semua semua kolom tanpa rekayasa (kode referensi bisa diisi dengan angka 0 jika tidak ada)

5. Jika sudah yakin, klik ‘Daftar Sekarang’.

6. Masukkan kode OTP 4 digit yang kamu terima untuk log in.

7. Isi data pribadi lalu unggah kelengkapan administrasi berupa berkas yang telah dijelaskan sebelumnya.

8. Klik ‘KIRIM’.

Itulah cara dan syarat yang harus kamu perhatikan sebelum mendaftar sebagai driver Grab di tahun 2023 ini.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait Berita Terkini

Beberapa rumus penting dalam Microsoft Excel....

internet | 15:13 WIB

Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, resmi mendapatkan bebas bers...

internet | 14:42 WIB

Pacu Jalur sendiri kembali menjadi sorotan pada pertengahan 2025 setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang bocah...

internet | 14:33 WIB

Beberapa jenis pekerjaan yang disebut dapat digantikan oleh AI....

internet | 14:13 WIB

Dokter Tifa menemukan kejanggalan antara transkrip nilai milik Jokowi dengan transkrip nilai yang dimiliki lulusan UGM l...

internet | 10:26 WIB