Lindungi Masyarakat, Mensos Risma Tegas Larang Konten Ngemis Online

Menanggapi fenomena ngemis online di TikTok yang ramai, Mensos Risma mengeluarkan edaran pelarangan konten tersebut.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 22 Januari 2023 | 13:20 WIB
Mensos Tri Rismaharini. (Instagram/ kemensosri)

Mensos Tri Rismaharini. (Instagram/ kemensosri)

Hitekno.com - Fenomena ngemis online di TikTok belakangan tengah jadi sorotan publik. Terlebih ada yang memanfaatkan lansia untuk konten mandi lumpur dan guyuran di kubangan air.

Dikutip dari SuaraCianjur.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau lebih akrab dipanggil Risma telah mengeluarkan larangan konten ngemis online tersebut.

Dilaporkan sebelumnya, konten ngemis online ini banyak yang menampilkan lansia duduk dikursi yang disediakan dalam kubangan air dan guyur air lumpur jika ada penonton live TikTok memberikan hadiah.

Tindakan ini langsung mendapat respon dari Mensos, Tri Rismaharini. Dia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan eksploitasi yang dapat menganggu ketertiban umum.

Selanjutnya Mensos Risma langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

"melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan Surat Edaran Mensos yang dikutip

Surat edaran ini ditujukan kepada para pemerintah daerah agar melakukan tindakan pencegahan, pelarangan, dan rehabilitasi terhadap kegiatan mengemis yang mengeksploitasi dan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan. 

Kemudian pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika melihat dan mengetahui tindakan ekploitasi kepada Kepolisian dan SatPol PP.

Tindakan mengemis online ini mendapat kecaman dari masyarkat, salah satunya pengusaha Jhon LBF. 

"menurut saya cara anda salah, kalo itu ibu kandung anda, coba anda berpikir lagi, itu nyiksa orang tua," ujar Jhon LBF dalam video yang dipostingnya. 

Baca Juga: DPR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online di TikTok

Sementara itu, banyak juga masyarakat menanyakan peran dari Kominfo. Kemana Kominfo saat masyarakat merasa resah dengan maraknya konten ngemis online di TikTok.

"mana ini Menkominfo, kan bisa direport itu akunnya biar dibanned oleh TikTok," tulis salah satu akun Instagram sammygoenawan.  

Dilaporkan sebelumnya, DPR juga telah meminta Kominfo untuk memblokir konten ngemis online yang tengah ramai di TikTok belakangan ini.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk take down atau melakukan pemblokiran konten-konten yang meresahkan.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina.

Paling baru dilaporkan Mensos Risma telah megneluarkan surat edaran pelarangan konten ngemis online tersebut. (SuaraCianjur.id/ Hagi Lukasyah)

Berita Terkait Berita Terkini

Gimana cara menyatukan tampilan online dan offline bisnis kamu supaya branding lebih solid dan terpercaya?...

internet | 12:28 WIB

Masa depan dunia kerja di Indonesia akan dipengaruhi oleh kecerdasan buatan secara drastis. Pelajari bagaimana AI dapat ...

internet | 14:44 WIB

Pahami perbedaan antara Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Deep Learning (DL) dengan penjelasan se...

internet | 08:15 WIB

Mencari TWS dengan fitur peredam bising (ANC) terbaik di bawah 1 juta? Simak adu hening antara Realme Buds Air 5 Pro, An...

internet | 14:45 WIB

Cari laptop untuk ngonten di tahun 2025? Simak rekomendasi terbaik untuk desain grafis hingga editing video 4K, dari Mac...

internet | 08:15 WIB