MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, Disebut Menodai Nilai Kesopanan

Fatwa haram Joget Pargoy ini telah disampaikanMUI Jember dalam surat resminya bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022.

Agung Pratnyawan
Kamis, 01 Desember 2022 | 13:35 WIB
Ilustrasi Joget Pargoy. (Pixabay)

Ilustrasi Joget Pargoy. (Pixabay)

Hitekno.com - MUI Jembar mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy yang dianggap mengandung gerakan erotis dan mengindang syahwat lawan jenis.

Dilaporkan Denpasar.Suara.com, fatwa haram ini telah disampaikan MUI Jember dalam surat resminya bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022.

Dilaporkan kalau MUI Jember mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy setelah menilai joget pargoy mengandung gerakan erotis dan mengundang syahwat lawan jenis.

Baca Juga: Goyangannya Viral di TikTok, Joget Pargoy Diharamkan MUI, Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Fatwa tersebut tertuang dalam surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget "Pargoy" di Kabupaten Jember.

Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu (19/11/2022) dan ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Badi'ut Tamam dan diketahui Ketua Umum MUI Jember KH Abdul Harist.

Fatwa itu juga mengemukakan, joget pargoy tidak mencerminkan Muslim yang berakhlak, serta menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat yang berlaku di Jember.

Baca Juga: Viral Wanita Joget di Panggung Tiba-Tiba Tendang HP Penonton, Reaksi Warganet Malah Bikin Prihatin

Sehingga, MUI Jember mengimbau pemerintah daerah ikut turun tangan melarang kegiatan joget pargoy.

Fatwa Haram Joget Pargoy dari MUI Jember

Berikut enam poin hasil rapat terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Fatwa MUI Jember:

Baca Juga: Keasyikan Joget di Depan Wika Salim, Ending Cowok Ini Bikin Netizen Ngakak

  1. Mengajak umat Islam Kabupaten Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius.
  2. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai religius dalam setiap kegiatan sehari-hari.
  3. Hukum joget pargoy adalah HARAM, hal tersebut karena joget pargoy mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat, dan menimbulkan syahwat dari lawan jenis.
  4. Joget pargoy tidak mencerminkan diri seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral, dan juga adat istiadat, terkhusus yang berlaku di Kabupaten Jember.
  5. Mengimbau kepada para pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu melarang adanya kegiatan joget pargoy.
  6. Mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat kepada kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan berakhlakul karimah.

 

Sontak pengumuman fatwa haram joget pargoy dari MUI Jember ini mendapatkan beragam tanggapan dari netizen di media sosial.

Berikut kata Netizen  soal fatwa haram joget pargoy dari MUI Jember tersebut:

Baca Juga: Viral Video Remaja Putri Goyang Pargoy saat Acara Maulid Nabi

"Erotis atau tidaknya tergantung manusianya bisa mengontrol otak & nafsu libidonya atau tidak," tulis netizen.

"Kerjaan MUI menganalisa goyangan tiktok ya?," komentar lainnya.

"Trennya udah lewat kenapa baru diharamin sekarang," ungkap netizen lainnya.

"Ini sudah bener, ingat Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing," komentar lainnya. 

Itulah keramaian netizen menanggapi soal fatwa haram joget pargoy dari MUI Jember yang sedang jadi sorotan. (Denpasar.Suara.com)

Berita Terkait
TERKINI

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB
Tampilkan lebih banyak