Gara-Gara Bjorka, Indonesia Jadi Negara dengan Kebocoran Data Terbesar Ketiga, Siapa yang Pertama?

Sebanyak 13,3 juta orang korban kebocoran data berasal dari Indonesia.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 17 November 2022 | 20:46 WIB
Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Hitekno.com - Surfshark, penyedia layanan VPN Belanda, telah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki jumlah pelanggaran data tertinggi ketiga di dunia. Hal ini terkait erat dengan insiden pembobolan data yang dilakukan oleh hacker Bjorka. 

Surfshark mengatakan dalam laporannya bahwa total 108,9 juta akun disusupi pada kuartal ketiga 2022 (Q3), yaitu Juli hingga September. 

Dilansir dari Suara.com, 12% dari korban pelanggaran data, atau 13,3 juta orang, berasal dari Indonesia. 

Jumlah korban pelanggaran data ini meningkat 15 kali lipat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (Quarter-over-quarter atau QoQ).

"Menyusul banyak pelanggaran baru-baru ini, Indonesia melonjak dari posisi ke-8 ke posisi ke-3 berdasarkan jumlah pengguna QoQ yang dilanggar hanya dalam waktu tiga bulan, bahkan mengungguli Amerika Serikat," kata Surfshark dalam siaran persnya, dikutip Rabu (16/11/2022).

Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)
Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Surfshark juga mencontohkan kasus kebocoran data terparah yang terjadi di Indonesia, yakni 1,3 miliar nomor SIM yang dilakukan hacker Bjorka.

"Pada Agustus 2022, 1,3 miliar nomor SIM teregistrasi rakyat Indonesia yang mengungkap nomor KTP, nomor telepon, nama penyelenggara telekomunikasi, dan lainnya diunggah secara online oleh peretas Bjorka," katanya.

Kasus itu yang membuat jumlah korban kebocoran data Indonesia melonjak 1.370 persen menjadi 13,3 juta di kuartal tersebut.

"Dalam 18 tahun terakhir, 49 dari setiap 100 pengguna internet Indonesia telah menjadi korban pelanggaran data," sambung perusahaan.

Laporan itu juga menyinggung kalau maraknya kasus kebocoran data di Indonesia membuat pemerintah mengesahkan undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 20 September 2022.

Baca Juga: Raksasa Teknologi Berjatuhan, Kini Giliran Tencent yang Lakukan PHK Besar-besaran

"Yang merupakan Undang-Undang perlindungan data komprehensif pertama di negara ini," sambungnya.

Adapun urutan negara dengan kebocoran data terbanyak di Q3 2022 yakni Rusia dengan 22,3 juta korban, Prancis 13,8 juta, Indonesia 13,3 juta, AS 8,5 juta, dan Spanyol 3,9 juta. Lalu di bawahnya ada China, Brazil, Taiwan, Portugal, dan India.

Sedangkan untuk pertumbuhan jumlah korban kebocoran data tertinggi ada di Zambia (3886 persen), Bolivia (1913 persen), Chili (1852 persen), Prancis (1710 persen) dan Nigeria (1616 persen).

 

Suara.com/Dicky Prastya

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Artificial intelligence (AI) dapat membuat foto tanpa harus menggunakan kamera canggih, lensa mahal, hingga kahlihan tek...

internet | 20:47 WIB

Cara membuat nada dering kustom di WhatsApp....

internet | 19:45 WIB

Cara mudah untuk screenshot di komputer, baik itu Windows, Linux, hingga MacBook....

internet | 18:00 WIB

Cara Membuat PPT di Canva...

internet | 17:56 WIB

Cara mudah mengubah dokumen Excel ke Word....

internet | 17:15 WIB