Tulis Janji Saling Mencintai di Uang Kertas, Netizen Cari Pasangan Ini

Keduanya berjanji untuk tidak membelanjakan uang yang menjadi saksi cinta pasangan ini.

Amelia Prisilia
Selasa, 13 September 2022 | 19:19 WIB
Pasangan tulis janji saling mencintai di uang kertas. (instagram/halewwww)

Pasangan tulis janji saling mencintai di uang kertas. (instagram/halewwww)

Hitekno.com - Baru-baru ini, netizen ramai membicarakan janji saling mencintai yang ditulis oleh sepasang kekasih di selembar uang kertas pecahan Rp 2.000. Netizen rupanya dibuat penasaran dan mencari pasangan tersebut.

Unggahan mengenai pasangan yang tulis janji saling mencintai di selembar uang Rp 2.000 ini diunggah oleh akun @halewwww dan menjadi viral di Instagram pada Kamis (8/9/2022) lalu.

"Kiw kiw Sinta love Arif" tulis caption unggahan.

Baca Juga: Gegara Netizen, Hacker Bjorka Dinilai Semakin Ngelunjak

Dalam unggahan tersebut, netizen memotret selembar uang kertas Rp 2.000. Di uang tersebut tertulis pesan yang dibuat oleh sepasang kekasih. Keduanya berjanji untuk tidak membelanjakan uang yang menjadi saksi cinta pasangan ini.

"Tidak akan dibelanjakan. Uang ini adalah saksi kita yang saling mencintai. Sinta love Arif" tulis pesan tersebut.

Ilustrasi uang. (Pixabay)
Ilustrasi uang. (Pixabay)

Entah apa yang membuat pasangan ini menulis janji untuk saling mencintai di selembar uang kertas Rp 2.000. Usai unggahan ini menjadi viral di Instagram, netizen lalu meninggalkan komentar-komentarnya.

Baca Juga: Punya Boneka Roar Plushy di Kamarnya, Zee JKT 48 Penggemar EVOS?

"Arif mana ni arif" tulis salah satu netizen.

"Bucin juga ya" balas akun lainnya.

"Demi Allah, alay banget" komentar pengguna Instagram lainnya.

Baca Juga: Daftar Harga HP POCO Resmi Terbaru September 2022

Viral di Instagram, unggahan tulisan janji saling mencintai di selembar uang kertas Rp 2.000 ini lalu telah mendapat lebih dari 39 ribu likes dan ratusan balasan dari netizen.

Ancaman Penjara dan Denda Fantastis untuk Pelaku Coret-coret Uang

Ilustrasi uang. (Pixabay)
Ilustrasi uang. (Pixabay)

Tak banyak yang tahu, rupanya aksi coret-coret uang bisa terkena ancaman penjara paling lama 5 tahun dengan denda fantastis mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Enjii, Pro Player Berhijab Andalan RRQ Mika

Ancaman ini rupanya dicatat dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 pasal 35 tahun 2011 mengenai mata uang. Disebutkan bahwa siapa saja yang dengan sengaja merusak dan mengubah rupiah sebagai simbol negara akan terkena pidana.

  1. Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
  2. Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
  3. Setiap orang yang mengimpor atau mengekspor Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Uang rupiah sendiri merupakan mata uang negara yang perlu untuk dirawat dengan baik. Karena ancaman serius ini, sangat dilarang keras untuk melakukan coret-coret uang kertas seperti yang dilakukan oleh pasangan ini ya.

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak