Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)
Hitekno.com - Cari tahu bagaimana cara cek kartu SIM sudah terdaftar atau belum? Cek tutorial yang dirangkum tim HiTekno.com untuk semua operator seluler ini.
Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa setiap operator seluler baik itu operator Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Axis, Tri, dan Smartfren mewajibkan para penggunanya untuk melakukan proses pendaftaran sebelum menggunakan kartu sim mereka.
Oleh karena itu kamu harus mengetahui cara cek kartu sim sudah terdaftar agar kamu bisa menggunakan kartu sim tersebut untuk melakukan panggilan telepon, bertukar pesan, ataupun browsing internet.
Untuk proses pengecekan kartu sim yang kamu gunakan, kamu tidak perlu repot-repot datang langsung ke gerai operator seluler terdekat dari lokasi kamu. Kamu bisa mengeceknya sendiri dari rumah hanya dengan menggunakan hp kamu.
Nah sekarang siapkan terlebih dahulu kartu keluarga dan ktp milik kamu, lalu ikuti cara cek kartu sim sudah terdaftar dengan langkah-langkah di bawah ini :
1. Cara cek kartu sim Telkomsel
2. Cara cek kartu sim Indosat Ooredoo
3. Cara cek kartu sim XL Axiata
4. Cara cek kartu sim Axis
5. Cara cek kartu sim Tri
Baca Juga: Cara Cek Apakah Nomor sudah Registrasi atau Belum, Semua Operator Seluler
6. Cara cek kartu sim Smartfren
Itulah cara cek kartu sim sudah terdaftar yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Dengan mengecek kartu sim yang kamu gunakan sudah terdaftar atau belum maka kamu bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor identitas kamu. Selamat mencoba!