Hitekno.com - Cara cek apakah nomor sudah registrasi bagi kamu pelanggan operator seluler Telkomsel, 3, Indosat, XL, Smartfren dan Axis bisa kamu lakukan dengan mudah. Ketahui apakah nomor telepon yang baru saja kamu beli sudah ter-registrasi atau belum.
Proses registrasi kartu merupakan proses pendaftaran identitas diri oleh calon pengguna kartu operator jaringan seluler baru, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan agar terhindar dari penyalahgunaan data.
Baca Juga
5 Karakter di Anime Naruto yang Mengikuti Tradisi Keluarga, Membanggakan!
Menparekraf: Pemasaran via Metaverse Jadi Keniscayaan
LinkAja Syariah Tumbuh Positif, Perluas Penggunaan QRIS
Asus Vivobook Pro 14 Oled Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 11 Jutaan
Ungkap Dugaan Pembocoran Data 21.000 Perusahaan Indonesia, Audit Forensik Digital Diperlukan
Seperti yang telah kita semua ketahui bahwa setiap pengguna operator seluler diharuskan untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan KTP dan KK, karena kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan telepon, SMS maupun browsing internet.
Oleh karena itu sangat penting untuk kamu mengetahui apakah nomor telepon yang kamu gunakan sudah teregistrasi atau belum?
Nah bagi kamu pelanggan operator seluler Telkomsel, 3, Indosat, XL, Smartfren dan Axis, cara cek apakah nomor sudah registrasi bisa kamu lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cara cek status registrasi nomor Telkomsel
- Buka menu panggilan telepon pada HP kamu dan ketik kode USSD *444#
- Maka akan muncul 3 opsi menu yaitu registrasi, cek status registrasi dan UNREG
- Pilih opsi menu cek status registrasi untuk mengetahui apakah nomor Telkomsel tersebut terdaftar atau belum
- Kemudian masukkan 16 digit NIK yang kamu gunakan pada saat mendaftarkan nomor Telkomsel tersebut
- Tunggu beberapa saat maka operator jaringan seluler Telkomsel akan mengirimkan SMS berupa informasi apakah nomor Telkomsel tersebut sudah teregistrasi atau belum, apabila nomor Telkomsel tersebut sudah teregistrasi maka kamu akan mendapatkan informasi tahun, bulan, tanggal, hingga jam ketika registrasi nomor Telkomsel tersebut dilakukan. Namun apabila nomor Telkomsel belum teregistrasi maka kamu harus melakukan proses registrasi nomor Telkomsel dengan cara memasukkan nomor Kartu Keluarga dan nomor KTP kamu
2. Cara cek status registrasi nomor 3
- Buka menu SMS pada HP kamu dan buat pesan baru dengan mengetik format SMS : STATUS
- Kemudian kirim format SMS tersebut ke nomor 4444
3. Cara cek status registrasi nomor Indosat
- Buka menu SMS pada HP kamu dan buat pesan baru dengan mengetik format SMS : INFO#NIK atau format SMS : INFO#MSISDN
- Lalu kirim format SMS tersebut ke nomor 4444
4. Cara cek status registrasi nomor XL
- Buka menu panggilan telepon pada HP kamu dan ketik kode USSD *123*4444#
- Kemudian ikuti instruksi selanjutnya, setelah itu akan muncul status registrasi nomor XL kamu beserta nomor NIK yang digunakan
5. Cara cek status registrasi nomor Smartfren
- Kunjungi website resmi Smartfren di https://my.smartfren.com/check_nik.php
- Kemudian masukkan NIK, nomor Smartfren dan isi kode konfirmasi
- Lalu klik kirim
6. Cara cek status registrasi nomor Axis
- Kunjungi website resmi Axis di https://axis.co.id/cek-nik
- Lalu masukan NIK dan semua petunjuk lainnya dengan benar
- Setelah itu maka status registrasi nomor Axis kamu akan muncul
Itulah cara cek apakah nomor sudah registrasi yang harus kamu ketahui agar kamu bisa mengeceknya sendiri tanpa perlu repot-repot datang langsung ke gerai operator jaringan seluler. Selamat mencoba!