Dianggap Membahayakan Anak, Orangtua Tuntut TikTok Rp 24 Triliun

Para orangtua ini menganggap TikTok tak cukup aman dalam melindungi privasi dan keselamatan anak.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Hitekno.com - TikTok memang menjadi platform berbagi video pendek yang kini makin populer. Namun malah mendapatkan tuntutan dari puluhan ribu orangtua di Belanda karena dianggap bisa membahayakan anak.

Puluhan ribu orangtua ini menilai kalau TikTok tidak cukup aman dalam hal melindungi privasi dan keselamatan anak-anak.

Menyadur DW Jumat (04/06), mereka bergabung dalam Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI), yang mewakili lebih dari 64.000 orangtua dari Belanda dan seluruh Uni Eropa.

Mereka mengajukan tuntutan ke Pengadilan Amsterdam pada hari Selasa dan menuntut pembayaran € 1,4 miliar atau sekitar Rp 24 triliun. Menurutnya, TikTok mengumpulkan data dari anak-anak tanpa izin yang semestinya.

Pengacara SOMI, Douwe Linders, mengatakan aplikasi media sosial China mengumpulkan data lebih banyak daripada yang diperlukan dan melanggar hukum UE.

"Tidak jelas bagaimana TikTok menggunakan data pribadi," kata Linders. "Ini menyangkut, misalnya, iklan yang dipersonalisasi dan transfer data ke Amerika Serikat dan China."

"Juga, mereka tidak meminta izin dengan benar," kata Linders. "Anak muda di bawah usia enam belas tahun dapat dengan mudah membuat profil tanpa izin dari orang tua mereka."

Ilustrasi TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]
Ilustrasi TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]

Menurut yayasan tersebut, sejumlah anak telah meninggal di seluruh dunia setelah mengikuti beberapa tantangan berbahaya, seperti The Blackout Challenge yang memberi tantangan mencekik hingga pingsan.

Bahkan jika mereka tidak menyebabkan kematian, Linders mengatakan, "permainan atau tantangan berisiko" ini dapat merusak secara psikologis atau fisik anak-anak.

Tiktok sedang bekerja untuk melindungi pengguna berusia muda. Misalnya, menyebut akun anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun sebagai akun pribadi sehingga orang asing tidak dapat melihat video anak-anak di feed mereka.

Baca Juga: Bentuk Dukungan GoFood dan TikTok pada Pertumbuhan UMKM Kuliner

Moderator juga biasa membuat video yang tidak pantas menjadi offline, membekukan akun pembuat konten, dan memberi pemirsa opsi untuk melaporkan video yang mereka anggap menyinggung.

TikTok dimiliki oleh ByteDance dan memiliki pemirsa global hampir 700 juta orang, dengan saluran berita yang menggunakan aplikasi untuk mendistribusikan berita, termasuk DW.

Seperti apa langkah TikTok dalam merespon tuntutan orangtua di Belanda ini, apakah membenahi persoalan perlindungan privasi dan keselamatan anak-anak. (Suara.com/ Rima Suliastini).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ingin menulis rumus matematika di Word tanpa ribet? Gunakan fitur Equation dan shortcut Alt + = untuk cara cepat dan rap...

internet | 14:10 WIB

Meski terdengar ekstrem, HP meledak bisa dicegah dengan kebiasaan sederhana. Berikut penjelasan lengkap tentang penyebab...

internet | 13:59 WIB

Perburuan link DANA kaget hari ini telah berevolusi dari sekadar mencari 'cuan' berupa saldo DANA gratis hari ini menjad...

internet | 13:38 WIB

Melalui artikel HiTekno.com kali ini, kalian harus memanfaatkan kesempatan mengklaim link DANA kaget hari ini untuk mend...

internet | 12:48 WIB

Ada enam rekomendasi HP Infinix Rp2 jutaan Oktober 2025 yang patut dipertimbangkan, baik untuk gaming ringan, aktivitas ...

internet | 10:25 WIB