Kebijakan Baru WhatsApp Segera Berlaku, Pakar Hukum Khawatirkan Masalah Ini

Soal keamanan data pribadi masih jadi sorotan dalam kebijakan privasi WhatsApp.

Agung Pratnyawan
Senin, 15 Maret 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/arivera)

Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/arivera)

Hitekno.com - Keputusan WhatsApp untuk mengeluarkan kebijakan privasi barunya, sempat memicu protes pengguna. Bahkan ramai jadi perbincangan para penggiat keamanan data pribadi.

Terlebih karena dalam kebijakan privasi baru WhatsApp ini membuka kemungkinan untuk berbagi informasi dengan induk perusahaanya, Facebook.

Sebagai hasil dari tanggapan publik terhadap perubahan yang diusulkan tersebut, WhatsApp kemudian mengumumkan bahwa pembaruan tersebut akan ditunda hingga 15 Mei mendatang.

Baca Juga: Gegara Masalah Ini, CEO WhatsApp Geram ke Apple

Pada 3 Maret 2021, Pengatur Informasi (IR) Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka memiliki sejumlah kekhawatiran tentang bagaimana kebijakan yang direvisi ini berlaku di Afrika Selatan.

Secara khusus menimbulkan kekhawatiran seputar pemrosesan nomor ponsel seperti yang diakses di daftar kontak pengguna untuk tujuan selain tujuan pengumpulan nomor tersebut secara khusus.

Secara sederhana, IR berpendapat bahwa persetujuannya diperlukan untuk penerapan kebijakan privasi yang diperbarui, terlepas dari apakah pengguna WhatsApp secara khusus menyetujui hal ini.

Baca Juga: WhatsApp Update Tingkatkan Fitur Perlindungan Keamanannya

Pakar hukum di Cliffe Dekker Hofmeyr. IR juga menyatakan keprihatinan tentang perbedaan dalam pendekatan yang telah diambil WhatsApp, sehubungan dengan pengguna di Eropa dan Afrika, dengan pengguna Eropa menerima 'perlindungan privasi yang jauh lebih tinggi' daripada orang-orang di Afrika dan Afrika Selatan.

Ilustrasi WhatsApp. [iGlobalWeb/Pixabay]
Ilustrasi WhatsApp. [iGlobalWeb/Pixabay]

"Pada 1 Juli 2020 sebagian besar bagian yang tidak aktif dari Protection of Personal Information Act (POPIA) mulai berlaku dan, dalam hal pengaturan transisi berdasarkan pasal 114 POPIA, pihak yang bertanggung jawab diberikan waktu hingga 1 Juli 2021 untuk memastikan bahwa semua pemrosesan informasi pribadi sesuai dengan ketentuannya," kata Cliffe Dekker Hofmeyr.

Perusahaan secara khusus menunjuk ke bagian 57 dari POPIA yang mulai berlaku dan membutuhkan pihak yang bertanggung jawab (yaitu WhatsApp), untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya dari IR, jika bermaksud untuk memproses pengidentifikasi unik dari subjek data (yaitu pengguna WhatsApp).

Baca Juga: Sudah Dirilis, Begini Cara Video Call WhatsApp via Desktop

Sebagaimana melansir laman Businesstech.co.za, Senin (15/3/2021), dalam konteks saat ini, 'pengenal unik' kemungkinan akan mencakup nomor ponsel, nama pengguna, dan alamat email.

"POPIA adalah undang-undang baru dan, dengan demikian, pengadilan kami belum memiliki banyak kesempatan untuk menafsirkan istilah dan ketentuan utamanya," kata Cliffe Dekker Hofmeyr.

"Ini semakin memperumit masalah, banyak informasi yang salah telah disebarluaskan tentang usulan amandemen Kebijakan Privasi WhatsApp sejak pertama kali diterbitkan pada Januari 2021," ujarnya.

Baca Juga: WhatsApp Desktop Kini Dukung Panggilan Suara dan Video Call

Menanggapi hal ini, WhatsApp membuat halaman web yang secara khusus menjawab pertanyaan tentang Kebijakan Privasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, WhatsApp memperjelas bahwa mereka tidak membagikan kontak atau daftar kontak penggunanya dengan Facebook yang tampaknya bertentangan dengan masalah utama yang diangkat oleh IR dalam pernyataannya," jelas WhatsApp.

Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)
Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)

IR mengatakan bahwa mereka akan mengadakan diskusi meja bundar dengan Facebook SA mengenai Kebijakan Privasi yang baru diusulkan.

Perusahaan mencatat bahwa ketidakpatuhan dengan pasal 57 POPIA merupakan pelanggaran dan, berdasarkan pasal 107 (b) POPIA, siapa pun yang dihukum karena pelanggaran tersebut dapat dikenai denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan, atau untuk denda dan penjara.

"Mengingat bahwa WhatsApp diharuskan untuk memastikan kepatuhan dengan POPIA selambat-lambatnya 1 Juli 2021. Kami kemungkinan akan mendengar tentang hasil dari kekhawatiran IR dan mudah-mudahan mendapatkan kepastian yang lebih besar tentang masalah tersebut, dan status Kebijakan Privasi baru, dalam beberapa bulan mendatang," pungkas Hofmeyr.

Itulah kekhawatiran pakar hukum jika kebijakan privasi WhatsApp mulai diberlakukan pada 15 Mei 2021 mendatang. (Suara.com/ Dythia Novianty).

Berita Terkait
TERKINI

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB
Tampilkan lebih banyak