Lelang Frekuensi 5G, Dimenangkan Telkomsel, Smartfren, dan 3 Indonesia

Operator seluler Smartfren mendapat Blok A, 3 Indonesia mendapat Blok B, dan Telkomsel mendapat Blok C.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:30 WIB
Lelang Frekuensi 5G, Dimenangkan Telkomsel, Smartfren, dan 3 Indonesia

Lelang Frekuensi 5G, Dimenangkan Telkomsel, Smartfren, dan 3 Indonesia

hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (18/12/2020) telah mengumumkan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio 2,3GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz. Yang nantinya akan digunakan untuk jaringan 5G di Indonesia.

Tiga blok frekuensi 5G ini nantinya bisa digunakan oleh operator seluler yang akan menyelenggarakan jaringan 5G di Tanah Air.

Operator seluler Smartfren atau PT Smart Telecom mendapat Blok A, kemudian 3 Indonesia atau PT Hutchison 3 Indonesia mendapat Blok B, dan Telkomsel atau PT Telekomunikasi Selular mendapat Blok C.

Masing-masing operator seluler dengan harga penawaran Rp 144.867.000.000.

Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio rinciannya adalah sebagai berikut:

Blok A/ Smartfren

  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Blok B/ 3 Indonesia

  • Rentang 2370 - 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2375 - 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Blok C/ Telkomsel

  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
  • Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

 

Selanjutnya Tim Seleksi akan menyampaikan hasil Seleksi sebagaimana kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika. 

Baca Juga: Proyeksi Industri Telekomunikasi 2021: Jaringan 5G Tetap Prioritas

Itulah hasil lelang frekuensi 5G yang nantinya akan digunakan operator seluler untuk menyelenggarakan jaringan 5G di Indonesia. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

×
Zoomed
Berita Terkini

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB

Regional Director HID Lee Wei Jin memaparkan pentingnya sistem penerbitan aman untuk membangun kepercayaan digital di te...

internet | 11:34 WIB

Arkadia Digital Media catat kenaikan laba bersih 45,1 persen sepanjang 2025. Simak rahasia efisiensi dan inovasi teknolo...

internet | 19:08 WIB

Transformasi digital di Asia jadikan identitas digital sebagai infrastruktur vital. Simak pentingnya sistem akses terint...

internet | 15:23 WIB