Terpopuler: Omnibus Law Disahkan dan Instagram DPR RI Dilaporkan

Yuk simak berita terpopuler selengkapnya.


Posted: Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:12 WIB
Terpopuler: Omnibus Law Disahkan dan Instagram DPR RI Dilaporkan

Terpopuler: Omnibus Law Disahkan dan Instagram DPR RI Dilaporkan

hitekno.com - DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dianggap merugikan, netizen lalu menyampaikan kekecewaan terkait hal ini. Ramai di media sosial, netizen melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.

Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi. Revisi yang dibuat ini agar investrasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.

Yuk simak berita populer selengkapnya. 

1. Video Live Streaming Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Banjir Dislike

Rapat Paripurna sahkan RUU Cipta kerja. (YouTube/DPR RI)
Rapat Paripurna sahkan RUU Cipta kerja. (YouTube/DPR RI)

Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.

Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.

Baca selengkapnya...

2. Bantu Edit Foto Almarhumah Ibu Netizen, Cowok Ini Bikin Salut

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Instagram DPR Dilaporkan Sebagai Organisasi Berbahaya

Edit foto almarhumah ibu dari seorang netizen ini membuat orang salut. (Twitter/ @tidakpakesoftex)
Edit foto almarhumah ibu dari seorang netizen ini membuat orang salut. (Twitter/ @tidakpakesoftex)

Setiap dari kita pasti ingin menyimpan kenangan foto dari seseorang yang kita cintai. Selembar foto yang diklaim tinggal satu ini diedit cukup menawan sehingga membuat netizen ikut salut.

Akun Twitter @tidakpakesoftex sering membagikan hasil editan foto kreatif sehingga banyak netizen yang meminta pertolongan edit foto kepadanya.

Sebagian di antara permintaan netizen biasanya justru diedit kocak oleh @tidakpakesoftex.

Baca selengkapnya...

3. Omnibus Law Disahkan, Instagram DPR Dilaporkan Sebagai Organisasi Berbahaya

Demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dianggap merugikan, netizen lalu menyampaikan kekecewaan terkait hal ini. Ramai di media sosial, netizen melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.

Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi. Revisi yang dibuat ini agar investrasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.

Baca selengkapnya...

×
Zoomed
Berita Terkini

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB

Regional Director HID Lee Wei Jin memaparkan pentingnya sistem penerbitan aman untuk membangun kepercayaan digital di te...

internet | 11:34 WIB

Arkadia Digital Media catat kenaikan laba bersih 45,1 persen sepanjang 2025. Simak rahasia efisiensi dan inovasi teknolo...

internet | 19:08 WIB

Transformasi digital di Asia jadikan identitas digital sebagai infrastruktur vital. Simak pentingnya sistem akses terint...

internet | 15:23 WIB

Video buram, kusam dan kurang oke? AI yang satu ini bisa jadi solusi mujarab....

internet | 16:34 WIB