Tak Hanya AS dan India, Prancis Investigasi TikTok

Sebelumnya India telah memblokir TikTok, disusul AS dan Inggris. Kini Prancis tengah melakukan Investigasi.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Hitekno.com - Aplikasi TikTok masih menjadi sorotan berbagai negara. Setelah india memblokir, lalu disusul Amerika Serika (AS) dan Inggris juga mencurigai layanan berbagi video ini.

Paling baru, Prancis ikut mencurigai aplikasi TikTok tersebut. Bahkan tengah melakukan pemeriksaan pada layanan tersebut.

Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok.

Penyeledikan pada aplikasi TikTok ini setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.

"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/konkarampelas)
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/konkarampelas)

Sayangnya, juru bicara CNIL enggan mengungkap aduan apa yang diterima yang mendorong mereka untuk melalukan penyelidikan.

Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.

‌Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.

Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak.

Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.

Baca Juga: Donald Trump Blokir TikTok, Remaja AS Berikan Perlawanan

Itulah kecurigaan Prancis terkait perlindungan data pengguna aplikasi TikTok. Yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 2324 Desember 2025....

internet | 14:44 WIB

Rencana pemerintah memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik pengenalan wajah kembali memicu perde...

internet | 19:00 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah untuk pelanggan baru mulai 1 Janu...

internet | 16:45 WIB

Ingin tahu lebih lanjut tentang perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS? Simak informasi ini....

internet | 14:26 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB