Tak Hanya AS dan India, Prancis Investigasi TikTok

Sebelumnya India telah memblokir TikTok, disusul AS dan Inggris. Kini Prancis tengah melakukan Investigasi.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Hitekno.com - Aplikasi TikTok masih menjadi sorotan berbagai negara. Setelah india memblokir, lalu disusul Amerika Serika (AS) dan Inggris juga mencurigai layanan berbagi video ini.

Paling baru, Prancis ikut mencurigai aplikasi TikTok tersebut. Bahkan tengah melakukan pemeriksaan pada layanan tersebut.

Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok.

Baca Juga: Donald Trump Blokir TikTok, Remaja AS Berikan Perlawanan

Penyeledikan pada aplikasi TikTok ini setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.

"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/konkarampelas)
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/konkarampelas)

Sayangnya, juru bicara CNIL enggan mengungkap aduan apa yang diterima yang mendorong mereka untuk melalukan penyelidikan.

Baca Juga: Tak Hanya Microsoft, Twitter Tengah Bahas Akuisisi TikTok?

Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.

‌Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.

Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak.

Baca Juga: Rencana Microsoft Akuisisi TikTok, Ini Peringatan Bill Gates

Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.

Itulah kecurigaan Prancis terkait perlindungan data pengguna aplikasi TikTok. Yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Baca Juga: Dianggap "Darurat Nasional", Trump Akan Melarang TikTok dan WeChat di AS

Berita Terkait
Berita Terkini

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Andrew Hidayat menyebut IPO ini jadi lang...

internet | 15:05 WIB

Andrew Hidayat membuatIPOCOINmendapat perhatian publik, pemilik mayoritas sahamPT Megah Perkasa Investindo, pemegang sah...

internet | 10:12 WIB

Berikut ini link resmi Dana Kaget terbaru yang masih aktif dan bisa langsung kamu klaim:...

internet | 20:30 WIB

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) catat oversubscription lebih dari 180 kali jelang IPO di BEI. Di balik sorotan mas...

internet | 20:19 WIB

Berikut adalah kumpulan link Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga:...

internet | 19:30 WIB