Hitekno.com - Tak dipungkiri aplikasi TikTok sedang naik popularitasnya. Namun tiba-tiba layanan video pendek tersebut memutuskan untuk menarik diri dari Hong Kong.
Nantinya, layanan dari aplikasi TikTok tidak lagi bisa diakses oleh pengguna di Hong Kong. Kenapa aplikasi ini menarik layanannya dari Hong Kong?
Baca Juga
Oppo Ungkap Faktor Harga HP 5G Bisa Lebih Murah di Indonesia
Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor Telepon
NASA Akan Lakukan Uji Coba ke-4 Pengisian Bahan Bakar Roket Bulan
Kode Redeem FF dan FF Max 24 Mei 2022, Banjir Hadiah
Tipe Ini Jadi Jawara, Bawa Oppo Jadi Raja Ponsel Indonesia Q1 2022
Menurut laporan GSM Arena, Rabu (8/7/2020), keputusan yang dibuat TikTok ini didorong oleh kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah China, negara asal TikTok.
Melalui kebijakan barunya, pemerintah China meminta seluruh perusahaan yang berada di wilayah kekuasaannya, termasuk TikTok, untuk menyerahkan data pengguna.
Tentu saja, undang-undang baru China ini menuai kontroversi karena mereka berupaya memiliki kontrol lebih besar atas perusahaan, memaksakan penyensoran terhadap konten-konten yang tidak diinginkan pemerintah.

Undang-undang ini juga memaksa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menyerahkan data pengguna. Termasuk dengan TikTok .
Meski begitu, ByteDance selaku induk perusahaan TikTok mengklaim bahwa data penggunanya disimpan di luar China dan tidak diserahkan ke pemerintah.
Mereka juga berkomitmen untuk tidak berbagi data pengguna dengan pihak manapun, termasuk pemerintah China, dan tidak akan memenuhi permintaan tersebut.
Sebelumnya, undang-undang baru yang dibuat China itu juga memaksa India untuk memblokir TikTok beserta 58 aplikasi lainnya yang berasal dari Negeri Tirai Bambu.
Sementara di Amerika Serikat dan Inggris, TikTok juga tengah diperiksa pihak berwenang karena diduga memiliki potensi untuk mengancam keamanan nasional.
Itulah alasan kenapa TikTok menarik diri dari wilayah Hong Kong karena masalah Undang-undang baru China terkait data pengguna. (Suara.com/ Tivan Rahmat).