5 dari 177 Hoaks Terkait Virus Corona Temuan Kominfo Diproses Hukum

Sebaran hoaks tertinggi terjadi pada periode 27 Januari hingga 2 Februari 2020, dengan 42 temuan hoaks virus corona.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Senin, 09 Maret 2020 | 19:30 WIB
Ilustrasi informasi palsu alias hoaks. [Shutterstock]

Ilustrasi informasi palsu alias hoaks. [Shutterstock]

Hitekno.com - Hingga Minggu (8/3/2020), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapati sebanayk 177 hoaks atau berita bohong terkait virus corona di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin, mengatakan dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.

Hotline Virus Corona
Hotline Virus Corona

Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"(Hoaks yang dibawa ke jalur hukum) adalah mereka (pembuat hoaks) yang punya indikasinya. Misalnya untuk kasus yang di bandara itu, kalau ada niatan, desain, itu dia niat dong, bikin kepanikan," kata Semuel.

Berdasarkan data terbaru Kominfo, pada periode Senin (2/3/2020) hingga Minggu (8/3/2020), terdapat sebanyak 35 isu hoaks baru yang ditemukan, atau naik hingga 18 berita bohong baru terkait virus corona dari pekan sebelumnya yang hanya ditemukan 17 hoaks.

Data tersebut juga menunjukkan, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China.

Temuan itu terus menurun selama empat pekan, namun kembali mencuat pekan lalu menyusul pengumuman kasus pertama virus corona di Indonesia.

Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks serta memberikan literasi digital yang berisikan informasi yang benar dan terpercaya.

"Kita ingin menyediakan edukasi literasi digital. Mendahulukan nalar sebagai kapten kita. Bagaimana bisa memberikan kesadaran masyarakat soal ruang digital," kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

"Kesadaran itu menyangkut apa yang kita lihat, baca, tonton, dan bagaimana informasi bisa dipercaya sampai sumbernya memang bisa dipercaya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Prototype Nintendo PlayStation Dilelang, Laku Rp 5,1 Miliar

Sementara itu, penanganan hoaks, menurut Semuel juga bermacam-macam, mulai dari pemblokiran situs yang menyediakan berita bohong, pembetulan dan penurunan (take down) informasi yang salah, hingga akhirnya ke jalur hukum bila hoaks-nya meresahkan publik.

"Tapi untuk mereka yang mencoba untuk membuat suasana tidak kondusif, ya kita proses hukum. Kita juga memilah dan memilih. Karena ini masalah bersama dan harus membuat masyarakat tenang," pungkasnya. 

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.(Suara.com/Liberty Jemadu)

Berita Terkait Berita Terkini

Temukan 5 aplikasi pencatat keuangan terbaik yang dapat membantu Anda mengatur budget harian dengan mudah dan praktis, c...

internet | 22:59 WIB

File penting di flashdisk terhapus? Jangan panik. Ikuti 4 cara mengembalikan file terhapus, dari perintah CMD, fitur Win...

internet | 20:51 WIB

Cara membaca kode seri di chipset MediaTek....

internet | 15:26 WIB

Cara mudah menambah jumlah followers di Instagram....

internet | 14:29 WIB

Cara mudah untuk mengubah foto menjadi warna Brave Pink Hero Green yang sedang viral....

internet | 13:36 WIB