Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga dapat mengisi sensus penduduk online ini.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 27 Februari 2020 | 15:30 WIB
Sensus Penduduk 2020. (BPS)

Sensus Penduduk 2020. (BPS)

Hitekno.com - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri telah memulai membuka Sensus Penduduk Online 2020. Bagaimana cara daftar sensus penduduk 2020 ini?

Tahun ini, sensus diselenggarakan berbeda. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengisi data secara mandiri melalui website resmi BPS.

Sensus Penduduk Online tahun ini dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga dapat mengisi sensus penduduk online ini.

Menurut laman Indonesia.go.id, diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.

Sebelum melakukan pengisian sensus penduduk 2020, kalian perlu menyiapkan beberapa dokumen, berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK),
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  3. Buku nikah,
  4. Dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

 

[Sensus Penduduk 2020]
[Sensus Penduduk 2020]

Mengutip dari Indonesia.go.id, berikut cara lengkap pengisian sensus penduduk online 2020:

  1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
  2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan".
  5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password".
  6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk".
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi".
  8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  10. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  11. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  12. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  13. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim".
  15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Bagi yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat kata sandi atau password. Sementara Anda yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan kata sandi saja.

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Baca Juga: Beli Skin Care Lewat Online, Netizen Ini Menangis saat Barangnya Datang

Lalu, Sensus Penduduk Wawancara akan dilakukan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

Itulah tata cara dan dokumen yang diperlukan dalam sensus penduduk online 2020 ini. Jangan sampai lewatkan, yuk sukseskan sensus penduduk 2020. (Suara.com/ Rifan Aditya).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Rekomendasi alat AI untuk merangkum dokumen, mulai dari PDF hingga artikel....

internet | 21:00 WIB

Cara mudah menambahkan tanda tangan di PDF....

internet | 20:45 WIB

Cara mudah mengecek password email di HP tanpa perlu melakukan reset....

internet | 19:00 WIB

Daftar prosesor HP terbaik pada 2025....

internet | 17:30 WIB

Cara mudah untuk memunculkan toolbar yang hilang di Microsoft Word....

internet | 17:00 WIB