Hitekno.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) beberapa kawasan wisata termasuk, Malioboro selalu dikeluhkan oleh pengunjung terkait tarif parkir. Terkait hal ini, Gurbernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta untuk bertindak tegas, hal ini sebagai tindak lanjuti aduan masyarakat yang tengah viral di media sosial.
"Pemkot (jogja) harus tegas, lo iya," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).
Baca Juga
YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal Dunia Karena Kanker di Usia 23 Tahun
vivo T1 5G Hadir dengan Kapasitas ROM 256GB yang Lebih Besar
UniPin: Menjajal Esportstainment, Hiburan Terkini dari Industri Esports
5 Alasan Kamu Harus Datang ke Gaming Gears Exhibition
One Piece: Apakah Luffy Sekuat Gol D. Roger dan Shirohige?
Sultan pun meminta komitmen wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebab persoalan yang sama pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi untuk memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.
Selain tarif parkir yang mahal, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang dilarang berjualan selama sebulan karena menjual dagangannya dengan harga yang tidak wajar.
"Ya sekarang konsisten nggak wali kotanya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," ungkapnya.

Namun Sultan mengingatkan, ada beberapa kawasan parkir resmi milik pemerintah di kawasan Malioboro yang menerapkan tarif progresif. Sehingga semakin lama parkir maka tarif parkir akan semakin besar.
"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," jelasnya.
Sebagai informasi, viral tarif parkir mahal di kawasan Malioboro di Twitter. Akun @JogjaUpdate mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang tidak wajar dari tarif parkir mobil yang tertera Rp 10 ribu naik cukup tinggi menjadi Rp 35 ribu.(Suara.com/Galih Priatmojo)