Andalkan SIBINA, BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI

IMEI tidak bisa digunakan untuk melacak identitas pengguna sehingga data IMEI ini tidak dienkripsi.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 04 Oktober 2019 | 20:00 WIB
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Hitekno.com - Pembahasan aturan dalam aturan IMEI (International Mobile Equipment Indentity) masih berlangsung. Salah satu yang dikhawatirkan adalah peminpanan IMEI yang merupakan data penting.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin keamanan sistem yang dipakai untuk menyimpan data kode IMEI.

Komisioner BRTI Agung Harsoyo mengatakan bahwa jaminan ini didasari oleh beberapa alasan. Pertama, teknologi pada sistem sudah dilengkapi dengan enkripsi dan mekanisme akses yang jelas. Artinya, privasi data pemilik ponsel akan terjaga.

Oleh karena itu, ia mengklaim bahwa salah satu sistem yang mengurusi masalah ini, yaitu Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), aman dan tidak akan melakukan pelanggaran privasi data.

"Pada pelaksanaannya, operator seluler kami minta untuk melaporkan secara periodik IMEI yang terdaftar di layanan mereka (dump operator). Namun karena IMEI tidak bersifat unik, perlu ada data tambahan yang terkait dengan privasi, misalnya adalah MSISDN (nomor telepon)," terang Agung di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Menurut Agung, data tambahan yang terkait dengan privasi itulah yang akan disajikan sistem dalam bentuk enkripsi. Dengan begitu, hanya pemilik data yang bisa membuka enkripsi data yang tersebut.

Selain itu, kata Agung, IMEI tidak bisa digunakan untuk melacak identitas pengguna sehingga data IMEI ini tidak dienkripsi.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Alasan kedua, jaminan keamanan SIBINA juga didukung oleh Kemenperin yang sudah memiliki sertifikat ISO 27000 mengenai keamanan data.

"ISO ini berlaku secara internasional, sehingga keamanan sistem pastinya telah diantisipasi. ISO ini merupakan garansi aman. Kalau di perusahaan mirip dengan divisi IT yang mendapatkan sertifikasi," lanjutnya.

Alasan ketiga, lanjut Agung, jika aturan IMEI ini sudah disahkan, siapa pun petugas yang mengakses SIBINA bakal terekam.

Baca Juga: Ini Tanggapan Samsung Soal Aturan Validasi IMEI

"Ada multiway authentication, artinya kalau orang mengakses database itu tercatat dan tidak bisa disangkal. Pokoknya sistem kita aman," tandasnya.

Akankah jaminan BRTI pada keamanan data IMEI membuat pembahasan aturan IMEI akan segera rampung? (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ingin tahu lebih lanjut tentang perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS? Simak informasi ini....

internet | 14:26 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB