Buntut Kasus Cambridge Analytica, Facebook Kena Denda Rp 70 Triliun

Akhirnya ada kelanjutan dari kasus Cambridge Analytica ini.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 15 Juli 2019 | 06:30 WIB
Ilustrasi kantor Facebook.(Unsplash/ Alex Haney)

Ilustrasi kantor Facebook.(Unsplash/ Alex Haney)

Hitekno.com - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) akhirnya menjatuhkan sanki denda kepada Facebook terkait kasus Cambridge Analytica.

Kasus Cambridge Analytica sendiri sempat heboh beberapa waktu lalu dengan menjerat Facebook menjual data pribadi penggunanya ke pihak luar.

Kelanjutan dari kasus ini, FTC menjatuhkan denda 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun kepada Facebook karena skandal Cambridge Analytica tersebut.

Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan voting yang menilai Facebook salah karena lalai dalam menjaga data pribadi penggunanya.

Voting tersebut mengungkap, tiga regulator asal Partai Republik menyatakan setuju menghukum Facebook, sedangkan dua regulator asal Partai Demokrat menolak.

Sekadar pengingat, Facebook tersandung skandal penyalahgunaan data pribadi pengguna pada awal 2018 lalu. Saat itu, sebanyak 87 juta data pengguna berada di tangan firma analis data Cambridge Analytica.

Ironisnya, data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pemilihan presiden di AS tahun 2016.

Mark Zuckerberg. (Newsroom Facebook)
Mark Zuckerberg. (Newsroom Facebook)

Sejak skandal itu terungkap, FTC terus menggelar investigasi kepada Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.

Namun, denda yang dijatuhkan FTC kepada Facebook dinilai terlalu kecil ketimbang dampak yang mereka timbulkan.

Laman The New York Times melaporkan, nilai tersebut tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan pendapatan Facebook pada 2018 yang ditaksir menembus angka 55 miliar dolar AS (Rp 768 triliun), atau 10 kali lipat dari denda yang dijatuhkan FTC.

Baca Juga: Tantang Mark Zuckerberg Lomba, Susi Pudjiastuti Minta Hadiah Fantastis Ini

Bahkan, untuk hingga April 2019 saja perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut membukukan pendapatannya per kuartal pertama sebesar 15 miliar dollar AS (Rp 209 triliun) dan cadangan kas lebih dari 40 miliar dollar AS (Rp 559,2 triliun).

Selain denda, Facebook juga dituntut FTC untuk menandatangani pernyataan yang berisi pengelolaan data pengguna yang lebih komprehensif.

Apakah kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook bakal berhenti di Cambridge Analytica saja? Atau bakal ada kasus-kasus lainnya? (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Semua bank sudah menyediakan berbagai cara mudah untuk reset password M-Banking tanpa harus repot ke kantor cabang....

internet | 20:50 WIB

Ada lima cara blokir rekening penipu yang bisa dilakukan agar tidak digunakan kembali....

internet | 20:40 WIB

Ada lima cara cek uang palsu lewat aplikasi di HP yang mudah dilakukan, cepat, dan aman, sehingga para pengguna bisa leb...

internet | 18:33 WIB

Mau jual HP? Wajib hapus data m-banking biar akun nggak disalahgunakan! Simak langkah aman hapus data dan reset pabrik d...

internet | 18:19 WIB

Waspada modus penipuan berkedok link DANA Kaget. Di balik iming-iming saldo DANA gratis, kenali tiga ciri link palsu dan...

internet | 15:43 WIB