Biar Tak Disalahgunakan, Kominfo Kaji Aturan Perizinan VPN

Kominfo berencana mengatur perizinan perihal penggunaan VPN.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 13 Juni 2019 | 16:30 WIB
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

Hitekno.com - Meningkatnya pemakaian Virtual Private Network (VPN), membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat aturannya. Akankah Kominfo bakal mengkaji perizinan VPN di Indonesia?

Wacana ini muncul setelah layanan tersebut banyak diakses para pengguna internet saat Kominfo melakukan pembatasan akses media sosial pada 22-24 Mei lalu.

"Kalau pun ada aturan (VPN), itu tentang izin, tidak ada larangan," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A Pangerapan di Kantor Kominfo pada Rabu (12/6/2019).

Sebagai informasi, VPN pada dasarnya adalah layanan internet tertutup. Oleh karena itu, Semuel mempertanyakan kenapa ada operator yang memberikan layanan internet secara gratis.

Padahal, menurut Semuel, VPN gratis berpotensi disalahgunakan oknum tertentu untuk menyebarkan spyware dan mencuri data pengguna.

Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)
Ilustrasi aplikasi VPN. (Pixabay)

"Maka itu, kita kaji regulasi bahwa layanan VPN harus berizin," imbuh Semuel.

Pada dasarnya, layanan VPN merupakan bagian dari Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet, maka rencana Kominfo sementara adalah membahas perizinan ISP.

"Semua ISP pasti punya layanan VPN karena layanan itu tersambung dengan layanan internet lainnya," tutup Semuel.

Meski begitu, Kominfo belum bisa menargetkan dan memastikan kapan regulasi VPN ini akan berlaku karena saat ini masih dalam tahap pengkajian. 

Kita tunggu saja kelanjutan kajian perizinan VPN dari Kominfo ini. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Baca Juga: Siap-siap, Kominfo Ingin Atur Izin VPN di Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB