Ingin Penghitungan Suara, Fatwa Politik Ini Malah Kena Revisi Massal

Warganet malah iseng dan melakukan revisi pada beberapa kata dalam Fatwa Politik ini yang dirasa mengalami salah penulisan.

Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia
Minggu, 12 Mei 2019 | 15:00 WIB
Pemilu 2019. (Hitekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Pemilu 2019. (Hitekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Hitekno.com - Gerakan Elaborasi Rektor, Akademis & Alumni Kampus Indonesia (GERAAK), telah mengeluarkan Fatwa Politik yang jadi viral di Twitter. Netizen banyak mengomentari Fatwa Politik dari GERAAK ini.

Bukannya disetujui, netizen yang super kreatif malah melakukan revisi massal untuk isi Fatwa Politik tersebut.

Fatwa Politik yang dibuat di Bandung ini ditujukan untuk pemerintah dan KPU terkait penghitungan suara Pemilu 2019 yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Server KPU, Pria Ini Bantah dengan Thread Sistem Linux

Berisi empat poin, Fatwa Politik dari GERAAAK ini meminta agar pihak KPU menghentikan proses penghitungan suara dan tidak mengumumkan hasil Pemilu 2019. Hal ini karena pihak GERAAAK menilai KPU telah gagal menjalankan tugas.

Beberapa poin lainnya juga meminta agar Presiden pasangan calon nomor urut 01 segera diberhentikan hingga dilantiknya Presiden yang baru.

Pembuat Fatwa Politik ini juga mengancam akan melaporkan pihak KPU ke Mahkamah Internasional jika isi fatwa ini tidak ditanggapi oleh pihak bersangkutan.

Baca Juga: Tak Asing, Netizen Temukan Surat Suara Pemilu 2019 Mirip dengan Ini

Fatwa Politik yang banyak revisi. (twitter/PolJokesID)
Fatwa Politik yang banyak revisi. (twitter/PolJokesID)

Cukup tegas dengan berbagai ancaman yang dibuat, masih belum diketahui apakah Fatwa Politik ini akan disetujui atau mungkin akan ditolak.

Namun, menjadi viral di Twitter, netizen malah iseng dan melakukan revisi pada beberapa kata dalam Fatwa Politik ini yang dirasa mengalami salah penulisan.

Revisi Fatwa Politik ini pertama kali diunggah oleh akun @PolJokesID di Twitter pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Baca Juga: Sambil Pantau Quick Count Pemilu 2019, Netizen Ngelawak di Twitter

Beberapa revisi Fatwa Politik yang coba diperbaiki antara lain mengenai penempatan tanda baca, pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia, penggunaan Bahasa Inggris di kalimat, hingga huruf kapital yang berada di tengah kalimat.

''Perhatikan PUEBI!! (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)'' tulis si pembuat revisi tegas, lengkap dengan tanda seru.

Entah sengaja atau tidak, jika dibaca sekilas, kamu tentu akan menemukan beberapa kesalahan penulisan dari Fatwa Politik yang dibuat GERAAAK ini.

Baca Juga: Ramaikan Pemilu 2019, Netizen Twitter Buat Meme Kocak Ini

Fatwa Politik yang banyak revisi. (twitter/PolJokesID)
Fatwa Politik yang banyak revisi. (twitter/PolJokesID)

Menjadi viral, banyak netizen yang lalu meninggalkan komentarnya dalam unggahan ini. Beberapa dibuat ngakak dengan revisi Fatwa Politik ini.

''Kalau direvisi dosen pembimbing saya dulu dan kyk gini pasti ditambah kata mutiara "mending saudara fokus cari uang buat bayar ukt semester depan, tidak ada harapan bisa selesai semester ini".'' tulis salah satu netizen.

''Maksud hati garang, taunya malah di revisi hahah..'' komentar netizen lainnya.

''Ini kalau dosen pembimbing saya dulu lihat yang model beginian pasti langsung dapat tanda silang besar..'' ungkap pengguna Twitter lainnya.

Hingga artikel ini dibuat, masih belum diketahui nasib akhir dari Fatwa Politik dari GERAAAK yang justru banyak mendapat revisi dari netizen ini. Ada yang mau ikut revisi Fatwa Politik ini?

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak