Kirim Pesan ''Saya Punya Bom'', Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta

Pelajaran bagi kita semua, jangan iseng tentang bom di pesawat!


Posted: Jum'at, 11 Januari 2019 | 19:30 WIB
Kirim Pesan ''Saya Punya Bom'', Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta

Kirim Pesan ''Saya Punya Bom'', Remaja Ini Didenda Rp 42 Juta

hitekno.com - Seorang remaja dideportasi dan didenda 3.000 dolar AS atau Rp 42 juta atas ''aksinya'' pada aplikasi olah pesan di dalam pesawat Air New Zealand.

Aplikasi in-flight messaging atau olah pesan di dalam pesawat diketahui diperbolehkan bekerja ketika pesawat sedang mengudara.

Namun remaja asal Australia yang berumur 19 tahun ini justru menyalahgunakannya.

Ia mengetik ''saya punya bom'' di dalam aplikasi tersebut sehingga maskapai penerbangan segera bertindak tegas.

Remaja yang bernama Meke Fifita segera diadili di Pengadilan Distrik Manukau pada hari Kamis (10/01/2019) setelah ia melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil.

Dia memberikan informasi kepada orang lain berkaitan dengan keselamatan sebuah pesawat dan ternyata informasinya salah sehingga dikenai tuntutan.

Air New Zaeland saat bersiap terbang. (Travel Weekly)
Air New Zaeland saat bersiap terbang. (Travel Weekly)

Meke Fifita membuat layanan darurat segera bergegas ke Bandara Internasional Auckland karena ''komentar mengancam'' yang dibuat.

Komentar di dalam aplikasi itu dibuat ketika Air New Zealand A320 sedang meluncur ke landasan pacu.

Fifita ditangkap setelah pesawat menuju Sidney tersebut kembali ke gerbang.

Di dalam pengadilan itu dijelaskan bahwa Fifita bepergian sendiri dari Tonga ke Sydney sehingga harus transit di Auckland.

Baca Juga: Power Bank Meledak di dalam Pesawat, Penumpang Panik

''Saya mengetik 'saya punya bom' karena saya pikir itu lucu,''jelas Fifita dalam latar belakang aksinya.

Namun ia juga menjelaskan bahwa dirinya sangat menyesal dan tertekan setelah diproses di pengadilan.

Bandara di Auckland. (Newsroom)
Bandara di Auckland. (Newsroom)

Dikutip dari Gizmodo, pengacara Fifita, Jane Northwood, menyebut insiden itu sebagai ''peristiwa yang sangat bodoh abad ini''.

Tetapi ia juga mengatakan bahwa kliennya merasa tertekan dengan apa yang telah dilakukannya.

''Aku belum pernah bertemu orang yang lebih tertekan atau menyesal seperti Fifita sebelumnya,'' kata Northwood.

Berkat aksinya menyalahgunakan aplikasi oleh pesan di dalam pesawat, ia didenda oleh pengadilan sebesar 3.000 dolar AS atau Rp 42 juta.

Uang sebesar itu sebagai denda dan pengganti atas layanan darurat dari Bandara Auckland.

Denda tersebut ternyata sudah dibayar oleh ayah Fifita yang ada di Sidney.

Meski hanya ''bercanda'' pada aplikasi olah pesan, remaja itu kini harus dideportasi ke negara asalnya.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada beberapa tahapan teknis yang menjadi penentu apakah video dapat diunduh. Begini penjabarannya....

internet | 19:51 WIB

Terkadang menyimpan video Youtube itu diperlukan, biar bisa menikmati konten secara offline....

internet | 19:03 WIB

Mantan anggota Tim Ahli Wantimpres, Sri Harjono, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Membangun Indonesia untuk Ke...

internet | 13:10 WIB

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB