Umbar Foto Bugil Mantan di Media Sosial, Pria Karawang Ditahan

Pelaku dijerat UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Agung Pratnyawan
Selasa, 13 November 2018 | 19:00 WIB
Ilustrasi pengguna smartphone. (unsplash/Rawpixel)

Ilustrasi pengguna smartphone. (unsplash/Rawpixel)

Hitekno.com - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur telah menahan seorang pria asal Karawang, Jawa Barat. Pria ini diidentifikasi sebagai pelaku penyebar foto bugil mantan pacar di media sosial.

Pria Karawang ini akan sehingga dijerat UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

''Pelaku yang sudah kami identifikasi bernama Sugianto (23) ini kami tangkap di satu daerah di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,'' kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo di Trenggalek, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Kena Suspend Karena Kirim Chat Mesum, Driver Ojol Ancam Customer

Kronologi penangkapan Sugianto berawal dari pengaduan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial SH (24), warga Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, Trenggalek.

Menurut keterangan Kapolres Didit, korban SH mengetahui ada foto-fotonya yang disebar di media sosial oleh sebuah akun dengan nama Dali-dali.

Ilustrasi pengguna smartphone. (unsplash/Rawpixel)
Ilustrasi pengguna smartphone. (unsplash/Rawpixel)

''SH ini langsung curiga dengan pelaku dan sempat mencoba komunikasi melalui fasilitas inbox dengan pelaku,'' katanya.

Baca Juga: Viral di Instagram, Dua Remaja Kepergok Mesum di Koridor Bioskop

Setelah yakin pelaku adalah mantan pacarnya yang dikenal melalui media sosial itu, korban melapor perbuatan tersebut ke polisi.

Dari situlah unit siber Polres Trenggalek langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di daerah Surabaya pada Rabu (7/11/2018) lalu.

''Kami langsung ke lokasi, hingga berhasil membawa pelaku satu hari berikutnya,'' katanya.

Baca Juga: Jangan Install, Ini 9 Aplikasi Mesum di Google Play Store

Di hadapan penyidik yang memeriksanya, pelaku Sugianto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati akan tindakan korban yang memutus kisah cintanya begitu saja, padahal mereka sebelumnya sudah saling berjanji untuk menikah.

Penyidik menyebutkan jika terbukti bersalah, pelaku akan diancam berdasarkan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman lima tahun penjara.

''Kami akan terus menyelidiki kasus ini, terkait ada unsur pidana lainnya atau tidak,'' katanya.

Baca Juga: Cewek Pergoki Aksi Mesum Pria di Stasiun, Geram Lihat Isi Hapenya

Sementara itu pelaku Sugianto mengaku baru setahun berkenalan dengan korban lewat dunia maya. Namun tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas korban memutus jalinan kasih tersebut.

''Karena itu saya merasa sakit hati dan membuat akun untuk memposting fotonya untuk membalas sakit hati ini,'' kata Sugianto.

Kepada penyidik, Sugianto mengaku memperoleh foto-foto tak berbusana itu dari korban, saat keduanya masih berhubungan dahulu.

''Saya sakit hati karena telah diberi harapan palsu dan saya menyesal telah melakukan hal ini,'' demikian Sugianto.

Tulisan ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Sebar Foto Bugil Mantan di Media Sosial, Pemuda Karawang Ditahan.

Berita Terkait
TERKINI

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB
Tampilkan lebih banyak