Kominfo Siap Terbitkan Permen Berita Palsu

Awas, yang nyebar berita palsu bakal kena denda lho.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Senin, 06 Agustus 2018 | 07:00 WIB
Kominfo Siap Terbitkan Permen Berita Palsu

Kominfo Siap Terbitkan Permen Berita Palsu

hitekno.com - Merebaknya peredaran berita palsu atau hoax, tidak membuat pemberintah tinggal diam. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan sebuah peraturan menteri (Permen) tentang penanganan ujaran kebencian dan berita palsu.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Permen tersebut dibuat berdasarkan hasil studi Kominfo ke Malaysia dan Jerman pada April lalu.

"Kita sedang menyusun yang merupakan kombinasi dari aturan Jerman dan Malaysia. Kita akan buat versi Indonesianya," katanya kepada Suara.com di kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Sebagaiman Diketahui, Malaysia telah menyusun perundangan mengenai penanganan isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Sementara, Jerman telah menerapkan aturan bernama NetzDG (Network Enforcement Law) pada 1 Januari 2018.

Dalam permen ini, kata Semuel, juga tertera denda yang akan dikenakan kepada pengelola platform yang membiarkan adanya konten negatif.

"Nanti ada denda administratifnya. Tapi masih harus dibahas besarannya karena berhubungan dengan penerimaan negara," tambahnya.

Terkait penerbitan Permen ini, Semuel mengatakan, pihaknya masih menunggu proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Saat ini, PP tersebut sudah masuk tahap harmonisasi.

"Begitu revisi PP selesai, permen akan diterbitkan," tukas Semuel.

Tulisan mengenai permen berita palsu ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Permen Berita Palsu Siap Terbit, Awas Medsos Bisa Kenda Denda!

Baca Juga: Ramai Berita Hoax Perekrutan Ninja di Jepang

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada beberapa tahapan teknis yang menjadi penentu apakah video dapat diunduh. Begini penjabarannya....

internet | 19:51 WIB

Terkadang menyimpan video Youtube itu diperlukan, biar bisa menikmati konten secara offline....

internet | 19:03 WIB

Mantan anggota Tim Ahli Wantimpres, Sri Harjono, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Membangun Indonesia untuk Ke...

internet | 13:10 WIB

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB