Twitter Keluarkan Aturan Baru untuk Cegah Cuitan Propaganda

Tidak hanya Instagram, Twitter juga mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan aktvitas bot dan spam penyebar propaganda.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Rabu, 23 Mei 2018 | 09:01 WIB
Twitter/Unsplash

Twitter/Unsplash

Hitekno.com - Baru-baru ini sosial media banyak mengumumkan kebijakan baru untuk melindungi penggunanya.

Contohnya Instagram yang baru ini mengeluarkan fitur untuk menyaring komentar yang mengandung kalimat bully dan komentar negatif.

Tidak hanya Instagram, Twitter juga mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan aktvitas bot dan spam penyebar propaganda.

Twitter/laughingsquid.com

Sumber foto: laughingsquid.com

Kebijakan baru ini mengatur aktivitas pengguna terutama bagi mereka yang memiliki banyak akun dan menyebarkan twit secara otomatis melalui aplikasi tertentu.

Peraturan baru ini akhirnya dikeluarkan oleh pihak Twitter karena dirasa selama ini ada beberapa akun yang melakukan mass-retweeting, menyalin dan mencuri twit orang lain.

Beberapa akun yang memiliki pengikut beragam dari ribuan sampai jutaan juga ikut terkena aturan baru ini lho.

Seperti yang dikutip dari laman The Verge, Twitter berusaha untuk bekerja lebih keras dalam memerangi spam.

Mereka berharap Twitter bisa lebih ramah untuk pengguna yang benar-benar memerlukan informasi yang bermanfaat.

Baca Juga: Nasib Apes Admin Twitter Jokowi dan Permohonan Member JKT48

Bulan Februari lalu, Twitter juga sudah meniadakan fitur 'like', 'retweet' dan mengirimkan twit yang identik atau sama pada aplikasi seperti Tweetdeck.

Pengirim twit yang sama pada Tweetdeck dari beberapa akun juga sudah tidak bisa melakukan hal yang sama lagi.

Kebijakan baru ini mampu mengurangi jumlah bot yang beredar di jagat Twitter.

Karena diketahui telah ada 50.000 akun yang berasal dari sebuah organisasi di Russia yang menyebarkan propaganda, sehingga mempengaruhi hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tahun 2016 lalu.

Pelanggaran atas kebijakan ini akan mendapatkan sanksi tegas dari Twitter, yakni berupa penangguhan akun sementara atau permanen.

Hitekno.com/Dinar Surya Oktarini

Berita Terkait Berita Terkini

Cara mudah memperbarui aplikasi di HP Android....

internet | 17:26 WIB

Seorang lansia di Ambarawa, Tukimah, dihadapkan pada lonjakan PBB lebih dari 400%. Pemkab Semarang jelaskan ini akibat p...

internet | 13:53 WIB

Elon Musk tuding Apple monopoli demi menangkan OpenAI di App Store, ancam jalur hukum. Apple balas klaim Musk tak berdas...

internet | 12:54 WIB

Kumpulan template link Twibbon untuk merayakan HUT RI ke-80....

internet | 12:25 WIB

Publik menduga jika gas air mata yang ditembakkan pada demo di Pati sudah kedaluwarsa....

internet | 09:50 WIB