Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T

Kejagung menyampaikan kalau status tersangka kasus korupsi BTS itu ditetapkan usai memeriksa Johnny G Plate.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 17 Mei 2023 | 15:02 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate ialah menghadiri Rapat Tingkat Menteri bidang Media dan Komunikasi G20 di Grand Hyatt Jakarta. (dok. Kominfo)

Menkominfo Johnny G. Plate ialah menghadiri Rapat Tingkat Menteri bidang Media dan Komunikasi G20 di Grand Hyatt Jakarta. (dok. Kominfo)

Hitekno.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Dikuti dari Suara.com, Kejagung mengumumkan status tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan kalau status tersangka kasus korupsi BTS itu ditetapkan usai memeriksa Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," sambung Kuntadi.

Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kejagung pun sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya ada Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Itulah laporan terkini dari ditetapkannya status tersangka pada Menkominfo Johnny G Plate dalam korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/ Dicky Prastya) 

Baca Juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Untuk bisa memainkan game PS2, ada beberapa langkah yang wajib dipahami. Berikut cara download game PS2 di Android secar...

games | 18:25 WIB

Mulai dari kartu OVR tinggi, jutaan koin, hingga Gems gratis, semuanya bisa diklaim dengan mudah melalui kode redeem FC ...

games | 14:58 WIB

Sederet kode redeem Mobile Legends hari ini dapat memberikan berbagai reward seperti skin trial, item spesial, hingga Li...

games | 12:23 WIB

Kode redeem FF MAX hari ini mulai dari skin senjata langka, bundle spesial, emote eksklusif, hingga item kolaborasi, sem...

games | 12:00 WIB

Bagi kamu yang ingin memperkuat koleksi item tanpa harus top up, kumpulan 58 kode redeem FF ini wajib dicoba. Pastikan k...

games | 11:43 WIB