Bahas PUBG Bareng Kominfo dan Asosiasi eSports, MUI Belum Keluarkan Fatwa

Fatwa terkait dengan PUBG masih dalam kajian MUI.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 27 Maret 2019 | 11:58 WIB
PUBG Mobile Vikendi. (PUBG Mobile)

PUBG Mobile Vikendi. (PUBG Mobile)

Hitekno.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian tentang game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) termasuk PUBG Mobile

Untuk itu, pihak MUI membahas bersama game PUBG dan PUBG Mobile ini bersama bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

MUI pada Selasa siang hingga malam menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pakar psikologi, asosiasi esports, dan pihak lain untuk membahas game-game semacam PUBG.

Asrorun mengatakan Komisi Fatwa MUI akan mengkaji lebih dalam sebelum memutuskan perlu atau tidak dikeluarkan fatwa khusus terhadap game-game tersebut.

''Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan UU nanti akan sangat terkait di pendalaman komisi fatwa,'' kata di.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh berbicara di Jakarta, Selasa (26/3/2019), sebelum menggelar rapat bersama Kominfo dan asosiasi Esports untuk membahas game PUBG. [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh berbicara di Jakarta, Selasa (26/3/2019), sebelum menggelar rapat bersama Kominfo dan asosiasi Esports untuk membahas game PUBG. [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa game-game dengan konten kekerasan adalah produk budaya, yang selain punya sisi positif tapi juga memiliki sisi negatif. Sisi positif ini bisa dioptimasi melalui esports.

''Mengkanalisasi melalui esports untuk mengoptimasi nilai pemanfaatan,'' jelas Asrorun.

Sementara yang berdampak negatif perlu untuk dibatasi dan dilarang. Masukkan ini diperoleh MUI dari KPAI.

''Hal yang seperti ini, kita memiliki kesepahaman pandangan untuk diberikan pembatasan dan pelarangan,'' kata dia.

PUBG Mobile. (HiTekno.com)
PUBG Mobile. (HiTekno.com)

MUI juga mengusulkan untuk melihat kembali Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Hal tersebut untuk mencegah dampak buruk permainan games online.

Baca Juga: MUI, Kominfo, dan Asosiasi eSports Gelar Rapat Bareng Bahas PUBG

''Komisi hukum MUI mengusulkan adanya review Permen 11 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah yang memberikan pengaturan terhadap game, agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah (buruk) yang ditimbulkan,'' tutup dia.

Kita tunggu saja kelanjutan kajian MUI tentang fatwa untuk PUBG atau PUBG Mobile. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Untuk bisa memainkan game PS2, ada beberapa langkah yang wajib dipahami. Berikut cara download game PS2 di Android secar...

games | 18:25 WIB

Mulai dari kartu OVR tinggi, jutaan koin, hingga Gems gratis, semuanya bisa diklaim dengan mudah melalui kode redeem FC ...

games | 14:58 WIB

Sederet kode redeem Mobile Legends hari ini dapat memberikan berbagai reward seperti skin trial, item spesial, hingga Li...

games | 12:23 WIB

Kode redeem FF MAX hari ini mulai dari skin senjata langka, bundle spesial, emote eksklusif, hingga item kolaborasi, sem...

games | 12:00 WIB

Bagi kamu yang ingin memperkuat koleksi item tanpa harus top up, kumpulan 58 kode redeem FF ini wajib dicoba. Pastikan k...

games | 11:43 WIB