Menhub : Mau Gunakan GPS dan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti dan Menepi

Menhub mengimbau para pengemudi selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Rabu, 06 Februari 2019 | 14:30 WIB
Menhub : Mau Gunakan GPS dan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti dan Menepi

Menhub : Mau Gunakan GPS dan Gadget, Kendaraan Harus Berhenti dan Menepi

hitekno.com - Permasalahan pemakaian Global Positioning System (GPS) dan Gadget saat berkendara sedang ramai jadi pembicaraan netizen. Banyak terjadi pro-kontra hal ini di antara netizen.

Dikutip dari Antara, pada Selasa (5/2/2019) Direktur Jenderal Perhubungan Darat ( Dirjenhubda ) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Surabaya menyatakan bahwa berkendara memakai peta elektronik yang terdapat pada peranti bantu lokasi seperti GPS bisa dikenai bukti pelanggaran atau ditilang oleh Polisi.

Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sehari sebelumnya (4/2/2019), di kota yang sama memperbolehkan pengendara memakai sistem peta elektronik GPS  asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti.

''GPS boleh akan tetapi saat berhenti, jangan sedang jalan memakai GPS,'' ujar Menhub selesai menghadiri seminar nasional ''Melanjutkan Konektivitas Membuka Jalur Logistik dan Menekan Disparitas Harga'' di KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Terjun langsung merasakan angkot (angkutan kota) Surabaya serta menilik terminal Purabaya, Bungurasih, di Kota Pahlawan, Budi Karya Sumadi menyarankan agar para pengendara berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik itu, baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

Ilustrasi sepeda motor touring. (Instagram/@ondramanasek89).
Ilustrasi sepeda motor touring. (Instagram/@ondramanasek89).

''GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berhenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan,'' tandasnya.

Menhub juga memberikan imbauan kepada para pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) agar tidak fokus pada GPS saat kendaraan tengah melaju, dan mengutamakan aspek keselamatan.

''Saya keliling ke Depok, ke Semarang, yang kami pikirkan keselamatan adalah bagian penting bagi mereka, untuk mereka sendiri. Oleh karena itu, harus memakai helm, mengatur kecepatan tidak boleh lebih dari 40 kilometer per jam, jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Berhenti ya, berhentinya berapa kali. Yang tadinya mengantar orang setengah jam berhenti tiga kali nambah enam menit tak mengapa,'' imbuhnya.

Sebelumnya, Menhub pernah mengimbau agar para pengemudi selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara, salah satunya dengan tidak bermain ponsel saat berkendara baik, baik taksol dan ojol, maupun pengemudi kendaraan pribadi .

Dia menuturkan pula, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan GPS di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah. (Suara.com/RR Ukirsari Manggalani).

Baca Juga: Keren Abis, Bayi 14 Bulan Ini Jago Kendarai Hoverboard

×
Zoomed
Berita Terkini

Temukan software kloning SSD gratis terbaik di 2026. Bandingkan pilihan terbaik dan pelajari cara mengkloning SSD dengan...

gadget | 17:54 WIB

ASUS resmi memperkenalkan ProArt Mini PC GR1X bertenaga NVIDIA RTX Spark di IFA 2026. Simak spesifikasi PC AI lokal komp...

gadget | 07:00 WIB

Cek daftar harga HP Xiaomi September 2026 resmi di Indonesia. Temukan rincian harga lengkap dari Redmi, POCO, hingga Xia...

gadget | 13:48 WIB

Cek rekomendasi HP Realme Snapdragon dengan baterai 7.000 mAh terbaik. Dapatkan performa multitasking gahar dan daya tah...

gadget | 10:42 WIB

Cek daftar harga iPhone September 2026 resmi Indonesia. Temukan rincian harga lengkap iPhone 15, 16, Air, hingga 17 Pro ...

gadget | 17:23 WIB