Ilustrasi Cara Membuat SIM Online 2025. [HiTekno.com]
Hitekno.com - Membuat SIM kini tidak lagi ribet seperti dulu, karena dengan hadirnya sistem SIM online melalui aplikasi Sinar, proses pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat dan praktis.
Mulai dari mengetahui syarat membuat SIM, menyiapkan dokumen, hingga membayar biaya resmi, semuanya bisa dilakukan secara terstruktur melalui aplikasi resmi Polri.
Di bawah ini akan membahas secara lengkap cara membuat SIM online terbaru, langkah demi langkah, agar kamu bisa mendapatkan SIM dengan aman, mudah, dan tanpa antrean panjang di Satpas.
Membuat SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sinar atau langsung di Polres, masing-masing punya keunggulan.
SIM online lebih praktis karena pendaftaran dari rumah, informasi lengkap di aplikasi, dan pembayaran bisa digital, tapi tetap perlu datang untuk ujian praktik.
Sedangkan membuat SIM di Polres memungkinkan tatap muka langsung dan ujian terintegrasi, tapi antrean lebih panjang dan waktu proses lebih lama.
Jadi, SIM online cocok untuk yang ingin cepat dan efisien, sementara offline cocok untuk yang ingin proses langsung dan personal.
Berikut cara membuat SIM online:
Syarat:
1. Usia Minimum:
Baca Juga: 4 Cara Pindah SIM Fisik ke eSIM di iPhone Air dengan Mudah dan Cepat Tanpa Harus ke Gerai
2. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter (termasuk tes psikologi untuk SIM tertentu).
3. Kemampuan Baca Tulis: Mampu membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
Dokumen:
4. Lulus Ujian: Harus lulus ujian teori (online via e-AVIS), ujian keterampilan (simulator), dan ujian praktik di Satpas.
5. Syarat Tambahan: Untuk SIM B1 minimal punya pengalaman mengemudi 1 tahun; SIM B2 minimal punya SIM B1 selama 1 tahun; SIM Umum butuh Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP).
6. Pastikan semua dokumen asli dan scan berkualitas tinggi untuk diunggah.
Cara Membuat SIM Online Terbaru (2025)
Pembuatan SIM online dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri (unduh di Play Store atau App Store).
Proses ini memungkinkan pendaftaran dan ujian teori online, tapi ujian praktik tetap harus dilakukan secara offline di Satpas terdekat. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh dan Instal Aplikasi: Cari "Digital Korlantas Polri" di toko aplikasi, unduh, dan instal.
2. Registrasi Akun: Buka aplikasi, pilih "Daftar", masukkan nomor HP, email, dan buat password. Lakukan verifikasi via OTP.
3. Lengkapi Data Diri: Masukkan NIK dari e-KTP, unggah foto e-KTP, pas foto (ukuran 3x4), dan dokumen pendukung lainnya. Lakukan verifikasi NIK.
4. Pilih Jenis SIM: Pilih jenis SIM yang diinginkan (misalnya SIM C, A, dll.) dan pilih Satpas/Samsat terdekat untuk ujian praktik.
5. Ikuti Ujian Teori Online: Jawab soal ujian teori melalui modul e-AVIS di aplikasi. Jika lulus, lanjut ke tahap berikutnya.
6. Bayar Biaya Pendaftaran: Lakukan pembayaran online via aplikasi (lihat biaya di bawah). Simpan bukti pembayaran.
7. Jadwalkan Ujian Praktik: Pilih jadwal ujian keterampilan (simulator) dan praktik di Satpas yang dipilih. Hadir dengan dokumen asli. Proses ini bisa dilakukan kapan saja, tapi ujian praktik tergantung jadwal Satpas. Jika gagal ujian, Anda bisa mengulang setelah periode tunggu tertentu.
8. Ambil SIM: Jika lulus semua ujian, SIM siap diambil di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang sama dalam waktu 1-3 hari kerja.
Biaya Pembuatan SIM Online (2025)
Berikut rincian biaya pembuatan SIM online berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, yang dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Biaya belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, atau biaya tambahan lainnya:
SIM C (Motor):
SIM A (Mobil):
SIM B1 (Truk ringan):
SIM B2 (Bus):
SIM Umum:
Biaya Tambahan:
Kelebihan Membuat SIM Online
Kekurangan Membuat SIM Online
Jadi, sekarang bikin SIM nggak perlu ribet antre lama di Polres, cukup manfaatin aplikasi Sinar dan ikuti langkah-langkahnya dengan gampang. Tinggal siapin dokumen, daftar online, ikut ujian, dan SIM baru pun siap dipakai.