Hitekno.com - Super Apps PRESISI Polri menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dengan aplikasi ini, proses pendaftaran bisa dilakukan secara online lewat HP.
Masyarakat cukup mengurus SKCK secara online, mulai dari mengisi data, melengkapi syarat, hingga mengetahui biaya administrasi, semuanya bisa dilakukan tanpa harus antre di kantor polisi.
Dan cara membuat SKCK online ini juga tergolong sangat mudah, selain itu kalian cukup duduk manis dirumah saja.
SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum, dan biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan resmi seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, mengurus visa, hingga keperluan administrasi pemerintah lainnya.
Berikut cara membuat SKCK online di HP:
- Unduh dan Instal Aplikasi: Buka Play Store/App Store, cari "Super Apps PRESISI Polri" (pastikan developer Kepolisian Negara Republik Indonesia), lalu instal.
- Daftar Akun: Buka aplikasi, pilih "Daftar". Isi data pribadi seperti NIK, email, nomor HP, dan buat password. Verifikasi melalui OTP yang dikirim ke HP/email Anda.
- Login dan Akses Menu SKCK: Masuk ke akun, pilih menu "Layanan" > "SKCK" > "Ajukan SKCK Baru" (atau "Perpanjangan" jika memperpanjang).
- Isi Formulir: Lengkapi data diri (nama, alamat, pekerjaan, tujuan SKCK). Pilih lokasi pengambilan (Polres atau Polsek terdekat sesuai domisili).
- Unggah Dokumen: Upload scan atau foto dokumen syarat satu per satu. Pastikan file berformat JPG atau PDF, ukuran maksimal 2MB per file. Aplikasi akan memvalidasi otomatis.
- Pembayaran: Biaya Rp30.000 bisa dibayar online via virtual account (transfer bank) atau e-wallet di aplikasi. Simpan bukti pembayaran.
- Kirim Pengajuan: Review data, lalu submit. Anda akan mendapat barcode unik dan nomor antrean via notifikasi aplikasi atau email.
- Ambil SKCK di Kantor Polisi: Datangi Polres atau Polsek sesuai jadwal (biasanya 1-3 hari setelah submit). Bawa dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran untuk verifikasi sidik jari dan pencetakan.
Syarat Membuat SKCK Online
- Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto yang jelas (resolusi tinggi, tanpa bayangan).
- Syarat ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI); untuk WNA, tambahkan paspor dan dokumen sponsor.
- Fotokopi KTP sebagai identitas utama (atau identitas lain jika belum memiliki KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data keluarga.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah, diambil baru-baru ini.
- Fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir sebagai bukti usia.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS yang masih aktif (wajib untuk pengajuan di Polres).
- NPWP, jika ada (opsional).
- SKCK lama, jika mengajukan perpanjangan dan masa berlaku telah habis.
- Pastikan Anda berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Proses verifikasi memakan waktu 1-3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
Berikut kelebihan dan kekurangan membuat SKCK secara online lewat HP:
Kelebihan SKCK Online di HP:
- Praktis dan Hemat Waktu: Tidak perlu antre lama di kantor polisi, semua bisa dilakukan dari HP.
- Akses Mudah: Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja selama ada koneksi internet.
- Transparan: Informasi mengenai syarat, biaya administrasi, dan status pengajuan bisa langsung diketahui.
- Lebih Efisien: Mengurangi kesalahan pengisian data karena sistem biasanya menyediakan panduan step by step.
- Mendukung Digitalisasi Layanan Publik: Proses administrasi jadi lebih modern dan ramah pengguna.
Kekurangan SKCK Online di HP:
- Tergantung Koneksi Internet: Proses pendaftaran bisa terganggu jika jaringan lambat atau tidak stabil.
- Keterbatasan Fitur: Beberapa proses, seperti verifikasi dokumen asli, tetap mungkin memerlukan kunjungan langsung ke kantor polisi.
- Masalah Teknis: Aplikasi atau server bisa mengalami gangguan sehingga pendaftaran tertunda.
- Kurang Familiar bagi Sebagian Orang: Orang yang kurang terbiasa dengan teknologi mungkin masih kesulitan menggunakan aplikasi.
Nah, sekarang urusan bikin SKCK jadi lebih gampang lewat HP, tinggal klik-klik aja di Super Apps PRESISI Polri. Kira-kira kamu mau coba daftar SKCK online kapan nih?
Baca Juga:
Beda Samsung Galaxy A17 vs Samsung Galaxy A16: Desain, Kamera, dan Harga, Mana yang Lebih Unggul?
Kontributor: Sofia Ainun Nisa