Ilustrasi tanda tangan. [Unsplash/Signature Pro]
Hitekno.com - Di era digital saat ini, tanda tangan tidak hanya dibuat dengan pulpen di atas kertas, melainkan juga bisa dilakukan secara elektronik. Tanda tangan digital menjadi solusi praktis untuk menandatangani dokumen tanpa harus mencetak atau memindai ulang. Dengan teknologi ini, proses administrasi bisa lebih cepat, aman, dan efisien. Namun, tidak banyak orang yang tahu cara membuat tanda tangan digital.
Selain itu, tanda tangan digital juga mulai banyak digunakan untuk kebutuhan resmi, termasuk dokumen kerja, kontrak bisnis, hingga dokumen legal. Berbagai tools online, aplikasi, maupun software seperti Microsoft Word dan Adobe Acrobat Reader dapat membantu pengguna membuat tanda tangan digital dengan mudah.
Berikut ini cara membuat tanda tangan digital yang resmi dan gratis:
Cara Membuat Tanda Tangan Digital
Ada beberapa metode untuk membuat tanda tangan digital yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, pengguna bisa menggunakan situs pembuat tanda tangan digital seperti Smallpdf, Signwell, atau VIDA. Caranya cukup mudah, yaitu unggah dokumen yang ingin ditandatangani, lalu buat tanda tangan digital dengan menggambar langsung, mengetik, atau mengunggah foto tanda tangan. Setelah itu, tempatkan tanda tangan di area yang diinginkan dan simpan dokumen yang sudah ditandatangani.
Kedua, jika pengguna menggunakan Microsoft Word, cukup tulis tanda tangan di atas kertas putih menggunakan pulpen hitam. Kemudian, foto atau scan tanda tangan tersebut. Setelah itu, masukkan file foto ke dalam dokumen Word melalui menu Insert > Pictures, lalu atur ukuran dan posisinya sesuai kebutuhan.
Ketiga, untuk dokumen PDF, pengguna dapat memakai aplikasi seperti Adobe Acrobat Reader. Buka file PDF yang ingin ditandatangani, pilih fitur Fill & Sign, kemudian tambahkan tanda tangan dengan menggambar atau mengunggah foto tanda tangan. Setelah selesai, simpan dokumen yang sudah diberi tanda tangan.
Jika ingin tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum di Indonesia, prosesnya perlu melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Komdigi. Salah satu layanan resmi adalah VIDA. Proses ini meliputi pendaftaran, verifikasi identitas, hingga pembuatan tanda tangan digital yang terhubung dengan sertifikat elektronik resmi.
Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Max 10 September 2025 untuk Mendapatkan Conjunto Obito
Selain itu, ada juga beberapa tools online gratis yang bisa digunakan untuk membuat tanda tangan digital dengan cepat. Misalnya:
Semua cara tersebut memungkinkan tanda tangan digital dibuat dengan mudah dan bisa langsung digunakan untuk berbagai format dokumen, seperti PDF, Word, atau Excel.
Untuk penggunaan non-formal, pengguna bisa menggunakan tools gratis. Namun, untuk keperluan legal, tanda tangan digital dengan sertifikat resmi dari PSrE lebih disarankan.
Dengan berbagai cara dan pilihan alat yang tersedia, membuat tanda tangan digital kini semakin mudah. Jadi, sesuaikan kebutuhan pengguna, apakah hanya untuk penggunaan sehari-hari atau untuk dokumen resmi yang membutuhkan validitas hukum.