Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099

Muncul Error ERR099 saat lapor SPT secara online? Ini yang harus kamu lakukan untuk mengatasinya.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 22 Maret 2023 | 07:31 WIB
Ilustrasi isi SPT online. (Direktorat Jenderal Pajak).

Ilustrasi isi SPT online. (Direktorat Jenderal Pajak).

Hitekno.com - Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan jika saat lapor SPT lewat e-Filling muncul Error ERR099.

Seperti diketahui, Maret 2023 merupakan bulannya pajak. Bagi wajib pajak, maka kamu harus melaporkan harta kekayaanmu kepada pemerintah.

Tenang saja, saat ini pajak tidak harus datang ke kantor pajak kok. Kamu bisa lapor pajak secara online menggunakan e-Filling.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan 2023 lewat DJP Online, Mudah dan Lengkap Langkahnya

Buat kamu yang hendak lapor pajak dalam waktu dekat, maka berikut ini adalah syarat utama yang harus disiapkan.

Dokumen yang harus dipersiapkan sebelum lapor pajak:

  • EFIN/nomor identitas elektronik
  • Dokumen elektronik/SPT elektronik
  • Akses ke web e-Filing/sudah terdaftar di OnlinePajak

Terkadang, beberapa orang akan lupa EFIN. Padahal ini adalah kode yang wajib diingat oleh masyarakat wajib pajak.

Baca Juga: Link Lapor SPT Tahunan 2023 DJP Online, Lengkap Cara-caranya

Tenang saja, buat kamu yang lupa EFIN, kamu bisa meminta bantuan kepada kantor pajak secara online dengan cara berikut ini:

Solusi jika lupa EFIN:

  1. Unduh formulir permohonan aktivasi EFIN
  2.  Ajukan langsung formulir EFIN ke KPP tanpa diwakilkan sambil melampirkan syarat berupa asli dan foto kopi dokumen di bawah ini:

A. Wajib Pajak Orang Pribadi

Baca Juga: Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak

  • Asli dan fotokopi KTP (WNI)
  • Paspor dan KITAS/KITAP (WNA)
  • NPWP/Surat Keterangan Terdaftar
  • Email aktif

B. Wajib pajak Badan

  • Surat penunjukkan pengurus yang bersangkutan.
  • KTP pengurus (WNA).
  • Paspor dan KITAS/KITAP pengurus (WNA).
  • NPWP/Surat Keterangan Terdaftar pengurus.
  • NPWP/Surat Keterangan Terdaftar WP badan.
  • Email aktif

Jika dokumen sudah siap, maka kamu sudah siap untuk lapor pajak.

Cara lapor pajak secara online:

Baca Juga: Waspada Penipuan, Jangan Sembarang Buka File APK dari Direktorat Jenderal Pajak

  • Akses aplikasi OnlinePajak
  • Masuk ke fitur e-Filing
  • Ikuti langkah yang tersedia, lengkapi dokumen-dokumen yang perlu dilampirkan, dan masukkan informasi keuangan dengan sebenar-benarnya.
  • Klik lapor
  • Unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099

Namun di Twitter tengah heboh beberapa pelapor pajak mengeluhkan adanya kode error “ERR099" saat lapor pajak.

Tenang saja, Ditjen Pajak sudah memberikan solusi untuk mengatasi hal tersebut.

Menurut Ditjen pajak, munculnya Kode error “ERR099: Proses tidak berhasil dilakukan.” dapat disebabkan oleh gangguan koneksi ke server, seperti traffic yang padat.

Untuk mengatasinya kamu bisa melakukan:

  1. Lakukan clear cache & cookies pada browser.
  2.  Gunakan browser lain. Jika sebelumnya menggunakan Mozilla, silakan coba gunakan Google Chrome & sebaliknya.
  3. Pastikan jaringan internet lancar.
  4. Akses DJP Online dengan new incognito window (Google Chrome)/new private window (Mozilla).
  5. Gunakan perangkat lain dan koneksi internet lain.

Itulah cara mengatasi munculnya Error ERR099 saat lapor pajak melalui e-Filling.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
Berita Terkini

Asia Tenggara Menunjukkan Kesadaran Keamanan Email Lebih Tinggi Dibanding Kawasan Berkembang Lainnya...

internet | 13:27 WIB

NVIDIA bekerja sama dengan Komputer Medan menggandeng tiga perguruan tinggi terkemuka di Kota Medan....

internet | 13:58 WIB

Melalui RUPS, Arkadia Digital Media melaporkan peningkatan pendapatan hingga 40 persen selama 2023....

internet | 11:18 WIB

pentingnya memahami tentang bahaya yang mengancam pusat data dan bagaimana penanggulangannya....

internet | 11:34 WIB

Ingin mencoba trading kripto? Berikut adalah 5 opsi crypto wallet yang layak dicoba....

internet | 16:37 WIB