KPI Ingatkan TV Jangan Ikutan Ramaikan Konten Ngemis Online

KPI mengingatkan lembaga penyiaran untuk lebih selektif dalam memuat konten viral di media sosial. Termasuk ngemis online dan mandi lumpur.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 22 Januari 2023 | 16:20 WIB
Ilustrasi TV - menonton TV (Pixabay)

Ilustrasi TV - menonton TV (Pixabay)

Hitekno.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan lembaga penyiaran televisi atau TV tidak ikutan meramaikan konten ngemis online yang viral di media sosial TiKTok.

KPI mngingatkan TV untuk lebih selektif dalam memilih materi atau muatan program siaran TV yang berasal dari konten viral di media sosial.

"KPI berharap industri televisi tidak menggunakan konten yang viral semata-mata jadi muatan program siaran. Artinya begini, boleh menampilkan konten yang viral tapi harus kemudian selektif memilih," kata Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah kepada, Sabtu (21/1/2023).

Komisioner KPI ini mengatakan lembaga penyiaran harus mempertimbangkan apakah konten yang ditampilkan dalam program siaran dapat membawa manfaat bagi publik atau justru sebaliknya.

Belum lama ini, beredar konten video di TikTok mengemis online dengan cara mandi lumpur yang membuat masyarakat resah karena mengandung unsur eksploitasi orang lanjut usia.

Bercermin pada kasus tersebut, Nuning mengingatkan jangan sampai lembaga penyiaran televisi melakukan amplifikasi konten viral di media sosial yang berpotensi menimbulkan penyakit sosial di masyarakat.

"Ini malah menjadi inspirasi bagi publik semakin banyak orang yang kemudian mandi lumpur, semakin banyak orang yang dipukul-pukul kepalanya pakai panci demi mendapatkan duit, followers, viewers dalam program live-nya, maka jangan pernah dilakukan," kata dia.

Menurut Nuning, konten viral di media sosial yang dijadikan muatan program siaran televisi masih dimungkinkan apabila disajikan dalam rangka mengupas fenomena dengan menghadirkan narasumber kompeten atau para pakar di bidangnya. 

Konten Ngemis Online

Ngemis Online dengan mandi lumpur. (TikTok)
Ngemis Online dengan mandi lumpur. (TikTok)

Sempat ramai fenomena ngemis online di TikTok yang jadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, DRP meminta Kominfo untuk memblokir konten ngemis online tersebut karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Siapa Sultan Intan Akhyar, Dalang Konten Mandi Lumpur yang Viral

Dikutip dari Suara.com, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk take down atau memblokir konten-konten yang meresahkan.

Termasih dengan konten ngemis online di TikTok yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Menurut anggota DPR ini, jika Kominfo merasa konten ngemis online itu tidak berkaitan dengan hal yang dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap harus melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," lanjutnya.

Anggota DPR tersebut juga mendukung langkah kepolisian yang mengambil tindakan untuk memproses kasus ini ke ranah hukum.

Ia berharap supaya hal ini memberikan pelajaran kepada masyarakat sehingga lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.

Saat ini ramai pemberitaan mengenai ngemis online melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.

Melihat fenomena ngemis online di TikTok yang dianggap meresahkan masyarkat, DPR telah meminta Kominfo untuk blokir konten tersebut.

Itulah fenomena ngemis online yang viral di media sosial TikTok hingga dapat sorotan dari DPR hingga KPI. (Suara.com/ Liberty Jemadu)

Berita Terkait Berita Terkini

Gimana cara menyatukan tampilan online dan offline bisnis kamu supaya branding lebih solid dan terpercaya?...

internet | 12:28 WIB

Masa depan dunia kerja di Indonesia akan dipengaruhi oleh kecerdasan buatan secara drastis. Pelajari bagaimana AI dapat ...

internet | 14:44 WIB

Pahami perbedaan antara Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Deep Learning (DL) dengan penjelasan se...

internet | 08:15 WIB

Mencari TWS dengan fitur peredam bising (ANC) terbaik di bawah 1 juta? Simak adu hening antara Realme Buds Air 5 Pro, An...

internet | 14:45 WIB

Cari laptop untuk ngonten di tahun 2025? Simak rekomendasi terbaik untuk desain grafis hingga editing video 4K, dari Mac...

internet | 08:15 WIB