Aksi Polisi Tilang Minicar di Jakarta Tahun 1977, Netizen: Dendanya Berapa Ya Tahun Segitu?

Netizen langsung meninggalkan komentar karena penasaran dengan denda yang harus dibayar oleh pengendara tersebut.

Amelia Prisilia

Posted: Kamis, 10 November 2022 | 20:40 WIB
Foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977. (instagram/perfectlifeid)

Foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977. (instagram/perfectlifeid)

Hitekno.com - Netizen dibawa nostalgia melihat aksi polisi saat menilang minicar di Jakarta yang diabadikan dalam sebuah foto jadul. Mencuri perhatian, netizen lalu penasaran mengenai total denda yang harus dibayar oleh pengemudi minicar tersebut.

Foto jadul aksi polisi tilang minicar di Jakarta ini diambil pada tahun 1977 lalu. Foto ini kemudian diunggah oleh akun @perfectlifeid dan menjadi viral di Instagram pada Rabu (14/7/2021) lalu.

"Potret nostalgia polisi menilang minicar di Jakarta tahun 1977" tulis caption unggahan.

Foto ini memperlihatkan seorang polisi yang mengendarai motor lawas. Dirinya memarkirkan motor berwarna merah tersebut tepat di samping minicar ini.

Terlihat dari foto jadul tersebut, polisi ini sedang melakukan negosiasi dengan pengendara minicar yang ketahuan sudah melanggar peraturan lalu lintas di zaman itu.

Foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977. (instagram/perfectlifeid)
Foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977. (instagram/perfectlifeid)

Setelah foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini viral di Instagram, netizen langsung meninggalkan komentar karena penasaran dengan denda yang harus dibayar oleh pengendara tersebut.

"Kena deh Rp 100 ribu" balas netizen.

"Dulu istilahnya prit jigow" komentar akun lainnya.

"Dendanya berapa ya tahun segitu?" ungkap netizen.

Viral di Instagram, unggahan foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini lalu telah mendapat lebih dari 2.000 likes dan ratusan balasan dari netizen.

Baca Juga: Citra Trikumala, Cewek Kalkulator yang Resmi Jadi Talent Baru Bigetron Esports

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB