Gegara Konten LGBTQ, TikTok Kena Denda Rp 772 Juta

Pengadilan resmi menjatuhkan denda setelah TikTok menolak menghapus konten LGBTQ.

Agung Pratnyawan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay)

Hitekno.com - TikTok dijatuhi denda sebesar 3 juta Ruber atau setara dengan Rp 772 juta oleh pengadilan Rusia gegara konten Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar itu gegara TikTok enggan menghapus konten yang melanggar undang-undang anti LGBTQ di negara tersebut.

TikTok dituduh telah mempromosikan nilai-nilai seksual non tradisional, video yang menampilkan LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional.

Baca Juga: Nvidia Bakal Cabut dari Rusia, Alasannya Mudah Ditebak

Dilaporkan The Verge, Rabu (5/10/2022), aturan peraturan anti LGBTQ tersebut tertuang dalam Undang-Undang tahun 2013 yang membatasi individu dan entitas untuk mendiskusikan dan mempromosikan hak-hak LGBTQ.

Regulasi itu dipakai pemerintah Rusia untuk menindak konten online, yang mana TikTok telah diperingatkan denda sejak Agustus kemarin.

Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)
Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)

Selain TikTok, pengadilan Rusia juga menjatuhkan penalti 4 juta Rubel atau sekitar Rp 1 miliar ke Twitch.

Baca Juga: Meta Tuding Rusia Banjiri Media Sosial dengan Propaganda Anti Ukraina

Tidak hanya konten LGBTQ saja, Rusia juga menindak konten-konten yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah negara tersebut.

Sebab platform live streaming Twitch itu menampung konten wawancara dengan penasihat Ukraina, Oleksiy Arestovych.

Menurut pemerintah Rusia, konten itu telah melanggar undang-undang soal berita palsu.

Baca Juga: Rusia Temukan Terobosan di Bidang Nuklir, Amerika Ketar-ketir?

Twitch didenda karena menolak untuk menghapus konten itu pada Agustus 2022 kemarin

Kedua denda ini menambah daftar panjang Rusia dalam memperketat konten di platform online.

Seperti Juli lalu, pengadilan juga telah menjatuhkan denda kepada Google sebesar 365 juta dolar AS atau Rp 5,5 triliun.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Topeng Emas Berusia 3.000 Tahun di China, Jadi Jimat untuk Jaga Arwah?

Denda ini dijatuhkan karena Google menolak menghapus video perang Ukraina di YouTube. (Suara.com/ Dicky Prastya)

Dapatkan informasi menarik lainnya melalui Facebook HiTekno.com dalam LINK INI.

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak