Gegara Konten LGBTQ, TikTok Kena Denda Rp 772 Juta

Pengadilan resmi menjatuhkan denda setelah TikTok menolak menghapus konten LGBTQ.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi TikTok. (Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Pixabay)

Hitekno.com - TikTok dijatuhi denda sebesar 3 juta Ruber atau setara dengan Rp 772 juta oleh pengadilan Rusia gegara konten Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar itu gegara TikTok enggan menghapus konten yang melanggar undang-undang anti LGBTQ di negara tersebut.

TikTok dituduh telah mempromosikan nilai-nilai seksual non tradisional, video yang menampilkan LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional.

Dilaporkan The Verge, Rabu (5/10/2022), aturan peraturan anti LGBTQ tersebut tertuang dalam Undang-Undang tahun 2013 yang membatasi individu dan entitas untuk mendiskusikan dan mempromosikan hak-hak LGBTQ.

Regulasi itu dipakai pemerintah Rusia untuk menindak konten online, yang mana TikTok telah diperingatkan denda sejak Agustus kemarin.

Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)
Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)

Selain TikTok, pengadilan Rusia juga menjatuhkan penalti 4 juta Rubel atau sekitar Rp 1 miliar ke Twitch.

Tidak hanya konten LGBTQ saja, Rusia juga menindak konten-konten yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah negara tersebut.

Sebab platform live streaming Twitch itu menampung konten wawancara dengan penasihat Ukraina, Oleksiy Arestovych.

Menurut pemerintah Rusia, konten itu telah melanggar undang-undang soal berita palsu.

Twitch didenda karena menolak untuk menghapus konten itu pada Agustus 2022 kemarin

Baca Juga: Nvidia Bakal Cabut dari Rusia, Alasannya Mudah Ditebak

Kedua denda ini menambah daftar panjang Rusia dalam memperketat konten di platform online.

Seperti Juli lalu, pengadilan juga telah menjatuhkan denda kepada Google sebesar 365 juta dolar AS atau Rp 5,5 triliun.

Denda ini dijatuhkan karena Google menolak menghapus video perang Ukraina di YouTube. (Suara.com/ Dicky Prastya)

Dapatkan informasi menarik lainnya melalui Facebook HiTekno.com dalam LINK INI.

Berita Terkait Berita Terkini

Perayaan HUT RI ke-80 tahun 2025 diwarnai fenomena viral lomba ala 'Benteng Takeshi' versi low budget yang kreatif. Sima...

internet | 18:54 WIB

Dapatkan 40 kode redeem FF terbaru hari ini, 18 Agustus 2025, dan klaim hadiah eksklusif seperti Bundle Akatsuki dan emo...

internet | 13:13 WIB

Dokter Tifa membandingkan wajah Prabowo Subianto dan Jokowi....

internet | 07:41 WIB

Klik link DANA Kaget resmi untuk klaim saldo gratis secara cepat, aman, dan tanpa ribet. Pastikan akun DANA Premium Anda...

internet | 18:25 WIB

Klik link DANA Kaget resmi untuk klaim saldo gratis dengan cepat dan aman, pastikan akun DANA Premium dan waspadai penip...

internet | 18:19 WIB