Cara dan Syarat Membuat SKCK Online, Lengkap Berbagai Tingkat

Lengkap ini cara dan syarat membuat SKCK Online

Agung Pratnyawan
Senin, 25 April 2022 | 15:58 WIB
SKCK Online. (Polri)

SKCK Online. (Polri)

Hitekno.com - Cari tahu bagaimana cara dan syarat membuat SKCK Online yang penting? Berikut ini tim HiTekno.com rangkum tutorial untuk kamu secara lengkap.

Pembuatan SKCK online tentu akan semakin memudahkan serta tidak menguras waktu kalian. Dengan adanya pelayanan SKCK secara online ini kalian tidak perlu repot untuk mengantri di polsek, polres, polda maupun mabes polri.

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara online ini tentu terdapat syarat yang harus kalian penuhi agar pembuatannya berjalan lancar dan cepat.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lengkap, Syarat Rekrutmen BUMN Terbaru

Jika kalian bingung apa saja cara dan syarat membuat SKCK online ini tak perlu khawatir, ikuti tata cara di bawah ini maka pembuatan SKCK secara online akan terasa sangat mudah.

Berikut cara dan syarat membuat SKCK online:

Syarat membuat SKCK online bagi WNI di Tingkat Mabes Polri dan Polda

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi paspor
  3. Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  6. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memiliki atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  7. Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar berwarna dengan latar belakang merah.

Syarat membuat SKCK online bagi WNA di Tingkat Mabes Polri dan Polda 

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA tersebut
  2. Fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami atau istri atau suami warga negara Indonesia
  3. Fotokopi paspor
  4. Fotokopi kartu izin tinggal terbatas atau KITAS atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)
  5. Fotokopi IMTA dari Kemenaker RI
  6. Fotokopi surat tanda melapor atau STM dari kepolisian
  7. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  8. Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar berwarna dengan background atau latar belakang berwarna kuning

Syarat membuat SKCK online di Tingkat Polres dan Polsek

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  3. Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP
  5. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang atau background berwarna merah

Cara membuat SKCK online

  1. Bukalah salah satu browser yang ada di HP kalian masing-masing
  2. Setelah itu masukkan di kolom pencarian "SKCK Online" > "Enter" atau "Cari"
  3. Kemudian pilihan situs atau website teratas kemudian pilihlah kolom "Menu" yang ada dipojok kanan atas
  4. Selanjutnya pilih menu "Form Pendaftaran" atau klik link ini https://skck.polri.go.id/ 
  5. Lalu isilah form tersebut secara terperinci mulai dari tingkat keperluannya (Mabes, Polda, Polri atau Polres) hingga alamat sesuai KTP > "Lanjut" yang ada dibagian bawah form
  6. Selanjutnya pilihlah metode pembayaran bisa secara cash/tunai melalui loket atau BRIVA (BRI Virtual Account) > "Lanjut" yang ada dibagian bawah form
  7. Pada tahap ini kalian diminta untuk melengkapi "Data Diri" 
  8. Kemudian unggah file foto ukuran 4x6 dengan background atau latar belakang sesuai dengan syarat yang tertera di atas
  9. Selanjutnya melengkapi data seperti hubungan dalam keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik pada kolom lampiran dokumen
  10. Lalu masukkan rumus sidik jari, kalian bisa mendapatkan rumus ini di polres 
  11. Kemudian kalian akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK melalui Bank
  12. Selanjutnya segera lakukan pembayaran agar kalian segera memiliki tanda bukti pembayaran sebagai sarana untuk mengambil Kartu SKCK tersebut sesuai domisili, dan SKCK Mabes Polri di Jakarta

Untuk biaya pembuatan SKCK online ini sebesar Rp 30.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 Tahun 2016.

Nah itulah cara dan syarat membuat SKCK online yang semakin memudahkan kalian tentu tidak harus lagi berdesak-desakan di polres maupun polsek. Selamat mencoba tutorial diatas.

Kontributor: Sofia Ainun Nisa
Berita Terkait
TERKINI

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB
Tampilkan lebih banyak