Para pemilik usaha yang harus terus menerus bercengkrama langsung secara fisik memiliki berpotensi sebagai lokasi penyebaran Covid-19.
Untuk memantau aktifitas dan persebaran Covid-19 ini setiap tempat usaha maupun tempat umum mewajibkan setiap pengunjung untuk check-in PeduliLindungi.
Rupanya upaya ini upaya pembuatan QR Code Check In PeduliLindungi langsung di dukung oleh pemerintah pusat agar para pelaku usaha umum dan pemilik lokasi umum bisa mendapatkan dengan mudah QR Code PeduliLindungi ini.
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)
Dengan melalui laman DTO Kemenkes ini tentu pembuatan QR Code bisa di akses dengan cepat dan mudah. Yuk kita simak ini dia cara cara membuat QR Code Check In PeduliLindungi:
Bukalah salah satu browser yang ada di HP kalian
Kemudian dikolom pencarian masukan kata kunci "DTO Kemenkes" atau klik link ini https://cmsreg.dto.kemkes.go. id/open-register-form
Setelah itu tunggu lah beberapa saat hingga muncul halaman hasil pencarian dan klik situs "Peduli Lindungi" milik Kemenkes
Lalu masukkan formulir DTO Kemenkes tersebut sesuai dengan data yang diminta secara terperinci dan jelas seperti nama, email, kategori lokasi dan lain sebagainya
Setelah semua terisi dengan benar dan telah kalian cek kembali lalu klik kolom biru "Submit"
Setalah itu tunggulah kurang lebih 2 hari kerja untuk Kemenkes melalukan verifikasi data formulir yang telah kalian ajukan
Lalu setelah verifikasi terselesaikan kalian akan bisa melanjutkan dengan aktivasi akun serta membuat kata sandi
Selanjutnya, gunakan kata sandi yang telah kalian buat untuk login ke dalam laman https://cms.pedulilindungi.id/
Setelah proses login berhasil, kalian harus memasukkan secara detil informasi tentang lokasi yang telah kalian ajukan sebelumnya yang nantinya akan di terbitkan untuk membuat QR Code Check In PeduliLindungi
Lalu unduh lah QR Code tersebut untuk di cetak dan di letakkan di area lokasi umum tersebut untuk memudahkan para pengunjung check in PeduliLindungi.
Nah, itulah cara membuat QR Code Check In PeduliLindungi yang bisa kalian dapatkan melalui DTO Kemenkes dengan cepat dan mudah tentunya. Selamat mencoba semoga berhasil! Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak.