CEK FAKTA: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang Diblokir Kominfo?

Kominfo mengkofirmasi surat edaran ini adalah hoaks.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 16 Desember 2021 | 18:16 WIB
[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

Hitekno.com - Sempat beredar sebuah unggahan yang mengklaim adanya surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo berisi daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir. Hasil penelusuran tim Cek Fakta ternyata surat tersebut kabar bohong alias hoaks.

Dalam suarat edaran palsu tersebut, mengklaim kalau Kominfo akan melakukan pemblokiran sejumlah aplikasi ilegal yang tertera. Setidaknya ada tiga belas (13) aplikasi yang terterta dalam daftar pada surat tersebut.

Hasil cek fakta mendapati kalau surat edaran mengatasnamakan Kementerian Kominfo adalah palsu. Seperti dikutip HiTekno.com dari situs resmi Kominfo, dijelaskan kalau kementrian ini tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut.

Penjelasan :

Beredar sebuah gambar mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang menuliskan daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.

Faktanya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut.

KATEGORI: HOAKS

-Klarifikasi Langsung Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.

[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)
[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

Lebih lanjut bisa dilihat dari postingan situs resmi Kominfo berikut: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo

Itulah hasil cek fakta surat edaran daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir mengatasnamakan Kementerian Kominfo. Yang ternyata berupa hoaks atau kabar bohong.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Video Mudik Lewat Jalur Sungai?

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Cara mudah membuat toko di Shopee....

internet | 15:30 WIB

ISACA sebut AI 'pedang bermata dua' bagi Indonesia. Tanpa 'perisai' tata kelola dan keamanan siber, risikonya besar. ISA...

internet | 15:23 WIB

WhatsApp mengembangkan grup pihak ketiga dan perpesanan lintas aplikasi....

internet | 14:47 WIB

Batas aplikasi 'meleleh'. GoPay dan Telkomsel luncurkan dua produk revolusioner: eSIM yang bisa dibeli di GoPay dan Wall...

internet | 14:43 WIB

Perburuan link DANA Kaget telah jadi 'perang klik' harian. Ini bukan soal keberuntungan, tapi strategi. Kuasai 4 aturan ...

internet | 13:32 WIB