PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi dari PeduliLindungi bagi penerima vaksin di luar negeri?

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Rabu, 15 September 2021 | 20:43 WIB
PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

hitekno.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan update baru pada sistem aplikasi PeduliLindungi. Yakni kini memberikan dukungan kepada warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang menerima vaksin COVID-19 di luar negeri.

Dengan update baru ini, WNI dan WNA yang menerima vaksinasi di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat dari aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui siaran pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Setiaji mengatakan fitur tersebut diperbarui pemerintah sebagai upaya untuk memverifikasi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin di luar wilayah Indonesia.

Peserta akan diwajibkan mengisi formulir yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi berupa identitas diri, riwayat perjalanan serta jenis vaksin yang telah mereka dapatkan dari luar negeri, kata Setiaji.

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.

"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.

Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.

Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” katanya.

Itulah update baru aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa memberikan sertifikat bagi penerima vaksinasi di luar negeri. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Cara Membuat Akun PeduliLindungi, Mudah dan Cepat

×
Zoomed
Berita Terkini

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB

Regional Director HID Lee Wei Jin memaparkan pentingnya sistem penerbitan aman untuk membangun kepercayaan digital di te...

internet | 11:34 WIB

Arkadia Digital Media catat kenaikan laba bersih 45,1 persen sepanjang 2025. Simak rahasia efisiensi dan inovasi teknolo...

internet | 19:08 WIB

Transformasi digital di Asia jadikan identitas digital sebagai infrastruktur vital. Simak pentingnya sistem akses terint...

internet | 15:23 WIB

Video buram, kusam dan kurang oke? AI yang satu ini bisa jadi solusi mujarab....

internet | 16:34 WIB