Pentingnya Platform Online Menydiakan Pengaduan Bullying di Sekolah

Bullying merupakan sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan berbahaya, baik bagi pelaku, korban, ataupun saksi. Begitu pula perundungan yang terjadi di ranah sekolah.

Agung Pratnyawan
Kamis, 29 April 2021 | 15:18 WIB
Ilustrasi Bullying. (freepik)

Ilustrasi Bullying. (freepik)

Hitekno.com - GREDU melalui Webinar Ep. 06 #HebatdenganTerlibat, membahas mengenai fenomena bullying di sekolah yang kerap kali terjadi. Bahkan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia saja.

Penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian seperti yang banyak dikenal dengan sebutan bullying merupakan segala bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

Tujuan aktivitas ini untuk menyakiti dan kecenderungan dilakukan secara terus menerus, yang mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan, dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu. ; mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber.

Baca Juga: Lakukan Aksi Bully Gegara Masalah Cowok, Sekelompok Cewek Ini Bikin Miris

Menurut Goldi Senna Prabowo aktivis antibullying, Insiator Sudah Dong Malang dalam Webinar GREDU Ep. 06 #HebatdenganTerlibat pada Sabtu (24/4), perundungan juga mencakup aktivitas yang hanya memuaskan salah satu pihak saja sementara pihak lain menjadi bulan-bulanan atau merasa tersakiti, terpojokkan maupun kurang nyaman.

Perundungan atau bullying ini merupakan sebuah fenomena yang selalu menjadi topik di setiap negara bahkan seluruh dunia. Kejadian perundungan pun dapat terjadi di lingkungan keluarga, kantor, tempat bekerja, dan sekolah. Bahkan lingkungan sekolah kerap menjadi salah satu tempat yang memiliki potensi adanya tindak kekerasan.

Di Indonesia, kasus kekerasan atau perundungan di sekolah sudah merajalela, baik di tingkat sekolah, menengah, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Sempat Dubully karena Tak Punya Motor, saat Dibelikan Reaksinya Bikin Haru

Padahal sebagai salah satu institusi pendidikan formal, sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, sesuai dengan pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa:  “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

Berdasarkan survei yang telah dilakukan GREDU terhadap kurang lebih 300 responden, sekitar 64% menyatakan bahwa mereka pernah terlibat bullying di sekolah, 22% pernah menceritakannya ke guru di sekolah.

Hasil survei juga menyebutkan sekitar 79% dari seluruh responden mau mengadukan soal perundungan ke kepala sekolah apabila ada platform onlinenya. Sebanyak 87% responden juga mau bercerita ke guru bimbingan konseling apabila tersedia platform pengaduan via daring.

Baca Juga: Makin Aman, Aplikasi TikTok Kenalkan Fitur Anti Bullying

Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung selama pandemi Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menerima banyak pengaduan mengenai perundungan terutama di dunia maya.

Ketika sekolah berjalan secara daring, maka perundungan yang muncul juga bersifat daring atau dengan istilah lain cyberbullying. Kemudian, KPAI juga menyatakan perundungan ini menjadi faktor penyebab tertinggi anak enggan pergi atau melanjutkan sekolah, selain karena faktor ekonomi maupun masalah keluarga.

Bullying merupakan sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan berbahaya, baik bagi pelaku, korban, ataupun saksi. Begitu pula perundungan yang terjadi di ranah sekolah.

Baca Juga: Kagum Susi Pudjiastuti Kebal Bullyan Netizen, Rocky: Hiu Takut Sama Bu Susi

Persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan secara instan namun perlu mengetahui akar permasalahan dari masing-masing individu. Untuk itu, GREDU sejak awal telah menyediakan halaman Pengaduan yang ada di GREDU Student Web.

Pengguna dapat melaporkan peristiwa perundungan dengan memilih kategori kekerasan diberi tanggal dan judul yang jelas. Bahkan siswa bisa melampirkan gambar atau foto supaya tingkat validasinya tinggi dan menjadi bukti kuatbtelah terjadi tindakanp erundungan.

Laporan ini diterima langsung oleh kepala sekolah. Untuk laporan yang sudah dibuat bisa dilihat statusnya mulai dari laporan diterima, ditinjau hingga ditindak. Jadi, siswa yang mengalami perundungan ataupun saksi tidak perlu merasa takut dibilang sebagai “tukang ngadu”.

Dengan fasilitas ini, anak diajarkan untuk tidak takut dan menutup mata saat ketidakadilan terjadi. Laporan perundungan di Gredu Student Web bersifat rahasia atau anonim, sehingga siswa pelapor tetap merasa aman dan nyaman.

Berdasarkan hasil survei GREDU, sebanyak 87% responden akan bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) jika tersedia fasilitas pengaduan online. Oleh karenanya, GREDU berencana menambah fitur BK daring agar siswa bisa melakukan konsultasi apabila terjadi suatu hal negatif selama proses belajar-mengajar berlangsung.

Selama ini ketika seorang siswa menuju ke ruangan BK di sekolah tatap muka, biasanya muncul stereotype bahwa siswa tersebut mempunyai banyak masalah. Lebih parah lagi, siswa tersebut kadang dicap sebagai “tukang ngadu” terkait permasalahan yang ada di kelas oleh siswa lainnya. Menurut GREDU, adanya fitur BK online ini akan membantu siswa agar terhindar dari stereotype tersebut.

Berita Terkait
TERKINI

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB
Tampilkan lebih banyak