Hingga Maret 2021, Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Kena Blokir Kominfo

Tentunya ada alasan kenapa Kominfo memblokir mereka.

Agung Pratnyawan
Kamis, 04 Maret 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi pengguna smartphone. (Unsplash/freestocks.org)

Ilustrasi pengguna smartphone. (Unsplash/freestocks.org)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah melakukan pemblokiran untuk sejumlah situs dan aplikasi hingga Maret 2021 ini.

Tentunya ada alasan khusus kenapa sampai aplikasi dan situs tersebut kena blokir Kominfo. Seperti TikTok Cash dan Snack Video yang paling baru kena blokir.

Terlebih paling baru pemblokiran Snack Video yang ramai jadi sorotan, terutama karena dianggan tidak merugikan secara umum.

Baca Juga: 5 Fakta Snack Video, Aplikasi yang Baru Kena Blokir Kominfo

Meski demikian, ternyata secara administratif aplikasi Snack Video belum memiliki izin untuk beredar di Indonesia, sehingga harus masuk dalam daftar situs yang diblokir Kominfo.

Tapi tahukah Anda, belakangan Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap banyak situs dan aplikasi lain?

Aplikasi Snack Video. (Google Play Store)
Aplikasi Snack Video. (Google Play Store)

Situs-situs yang ramai diblokir sebenarnya didominasi oleh situs dan layanan fintech, saham, dan sejenisnya. Secara lengkap, berikut daftar situs yang diblokir Kominfo baru-baru ini.

Baca Juga: Menyusul TikTok Cash, Snack Video Juga Kena Blokir!

Daftar Situs yang kena blokir Kominfo

Nah, berikut daftar situs yang diblokir oleh Kominfo.

  • Agea
  • Bfx rebate
  • 4XC
  • Amarkets
  • eToro
  • FBS
  • Exness
  • Firewood
  • Forex trading bonus
  • Forex new bonus
  • Fx new info
  • Fxcm
  • Fx bonus meet
  • Fx open
  • Fxprimus
  • Instaforex
  • Fxtm
  • Just forex
  • Lite forex
  • Leo Prime
  • MRG Premiere
  • MRG Trade
  • Octa Fx
  • Salma markets
  • NPB markets
  • Rebate indo
  • Top ecn
  • XM
  • Wede wede
  • Xtreamforex
  • IQ Option
  • Zfx rebate
  • Binomo
  • Olymptrade

Aplikasi yang kena blokir Kominfo

Baca Juga: Konten di Facebook Diblokir, Aplikasi Berita Australia Ini Makin Populer

Selain dari beberapa yang masuk dalam daftar di poin pertama di atas, ternyata aplikasi, situs, dan layanan lain juga baru-baru ini masuk daftar blokir pemerintah.

Masalah yang dijadikan dasar pemblokiran beragam, mulai dari konten tidak sesuai, belum adanya perizinan legal, hingga aktivitas kecurangan dan penipuan atau transaksi keuangan ilegal yang tidak terjamin dan terdaftar di lembaga terkait.

Aplikasi dan layanan yang kena blokir tersebut antara lain:

Baca Juga: Sebelum Diblokir Kominfo, Aplikasi Clubhouse Punya Waktu 6 Bulan

  • Vtube
  • TikTok Cash
  • Snack Video
     

 

Vtube, apa itu Vtube, aplikasi ilegal diblokir Kemenkominfo (Google Play)
Vtube, apa itu Vtube, aplikasi ilegal diblokir Kemenkominfo (Google Play)

Untuk TikTok Cash sendiri, dasar pemblokirannya adalah bahwa aplikasi tersebut ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. TikTok Cash juga dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait transaksi keuangan yang bisa dilakukan.

Sedangkan untuk Snack Video, penyebab utamanya adalah bahwa aplikasi ini tidak memiliki badan hukum legal yang mengelola aktivitasnya di Indonesia, serta belum memiliki izin resmi dari badan-badan terkait. Pertemuan dan pembahasan telah dilakukan oleh pihak terkait untuk menemukan titik terang terkait hal tersebut.

Itulah beberapa situs dan aplikasi yang kena blokir Kominfo menurut data terbaru sampai awal Maret 2021 ini. (Suara.com/ I Made Rendika Ardian).

Berita Terkait
TERKINI

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB
Tampilkan lebih banyak