Lihat Plat Nomor Motor Ini, Netizen: Kreatif Tapi Jangan Dicontoh

Meski kreatif, plat nomor ini bukan untuk ditirukan.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 27 Desember 2020 | 06:30 WIB
Plat nomor motor nyeleneh. (Instagram)

Plat nomor motor nyeleneh. (Instagram)

Hitekno.com - Sebuah potret sepeda motor mencuri perhatian netizen, terutama pada plat nomor tersebut. Pasalnya tidak seperti umumnya yang menampilkan nomor, namun kalimat kocak.

Netizen pun ramai membahas plat nomor motor ini, terutama karena bertuliskan kalimat yang membuat para tukang kredit bisa sensitif saat membacanya.

Lazimnya, plat nomor pada motor berisikan informasi meliputi kode wilayah dan angka identias kendaraan.

Namun, tak jarang pemilik kendaraan iseng yang memasang plat dengan tulisan bernada nyeleneh, seperti yang satu ini.

Viral di media sosial, sebuah motor berjenis Suzuki Shogun edisi lawas dengan plat nomor unik.

Pada plat tersebut, bukannya berisi angka dan kode wilayah, justru malah tertulis "Males Kredit".

Potret tersebut diunggah oleh akun Instagram @wargabanua, Jumat (25/12/2020).

Plat nomor motor nyeleneh. (Instagram)
Plat nomor motor nyeleneh. (Instagram)

"Selamat pagi & selamat beraktifitas, utk pengguna jalan tetap hati-hati di jalan raya! Untuk amang yang pakai plat bertulis "Males Keridit", mending pian pakai nopol resmi sesuai kendaraan yg telah dikeluarkan oleh samsat," tulis akun tersebut.

Tak heran, potret ini pun menuai beragam pendapat netizen hingga viral di media sosial, seperti pada komentar berikut ini.

"Kreatif tapi tidak untuk dicontoh," kata muh_maturidi.

Baca Juga: Video Pemotor Sok Jagoan Ugal-ugalan, Berujung Kena Batunya

"Kalo di razia jawabannya kira2 apa yo?? Salah jua plat kaitu," tulis uswameida.

"Bukti surat tilang masih sangat dirindukan," celetuk ervankasuma.

Bangga dengan pembelian kendaraan yang dilakukan secara kontan tentu sah-sah saja. Kendati demikian, alangkah baiknya jika hal tersebut diikuti dengan ketaatan berlalu lintas.

Menurut UU LLAJ, dijelaskan juga bahwa plat nomor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Kendaraan TNKB-nya tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Polri dapat dikenakan sanksi dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Itulah plat nomor motor kocak yang memicu perhatian netizen, kreatif namun tidak untuk ditirukan. (SuaraKaltim.id/ Cesar Uji Tawakal).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB

Salah satu cara terbaik memaksimalkan fungsi WhatsApp Business adalah dengan menggunakan chatbot, yang mampu menjawab pe...

internet | 22:44 WIB

Voucher juga menjadi strategi efektif bagi penjual untuk meningkatkan minat beli, memperbesar nilai transaksi, serta men...

internet | 20:35 WIB

Banyak pengguna ingin mengganti nada dering bawaan HP Samsung dengan musik atau suara favorit agar lebih mudah dikenali ...

internet | 19:35 WIB

Cara mudah untuk mengundang teman di TikTok....

internet | 19:32 WIB