Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 2,3 GHz, Jaringan 5G Segera Tiba!

Lelang frekuensi ini akan menjadi langkah awal masuknya jaringan 5G ke Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 22 November 2020 | 10:45 WIB
Ilustrasi jaringan 5G. (Huawei)

Ilustrasi jaringan 5G. (Huawei)

Hitekno.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka lelang frekuensi 2,3 GHz. Langkah ini akan menjadi gerbang masuk kehadiran jaringan 5G ke Tanah Air.

Lelang frekunsi 2,3 GHz ini untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, agar dapate mengadopsi teknologi dan jaringan 5G di Indonesia.

"Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G)," kata Kominfo, dilansir Suara.com, Minggu (22/11/2020).

Seleksi pengguna pita frekuensi 2,3GHz pada rentang 2360-2390 MHz ini merupakan salah satu cara untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial dan pemerintah. Menurut Kominfo, saat ini masih ada blok frekuensi radio yang belum ditetapkan pengguna pita frekuensi.

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, lelang sudah dibuka, untuk tiga blok pita frekuensi radio.

Ilustrasi ponsel 5G. [Shutterstock]
Ilustrasi ponsel 5G. [Shutterstock]

Lelang frekuensi ini hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Dokumen untuk para peserta lelang dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz di Wisma Antara, Jakarta Pusat, pada Selasa, (24/11/2020), pukul 09.00-12.00 WIB.

Perusahaan telekomunikasi yang ingin mengambil dokumen seleksi ini wajib menyerahkan surat kuasa bermaterai, ditandatangani oleh direktur utama perusahaan.

Ketentuan lainnya mengenai lelang pita frekuensi 2,3GHz mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz Tahun 2020, yang bisa dilihat di situs resmi Kementerian Kominfo.

Dokumen tersebut juga berisi persyaratan, prosedur lelang, pelaksanaan, formulir dan aspek lainnya yang harus dipenuhi para peserta lelang pita frekuensi 2,3GHz.

Baca Juga: Percepat 5G, VMware Gandeng Samsung untuk Dukung Penyedia Layanan Komunikas

Itulah langkah pemerintah melalui Kominfo melakukan lelang frekuensi 2,3 GHz untuk keperluan jaringan 5G di Tanah Air. (Suara.com/ Dythia Novianty).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB

Salah satu cara terbaik memaksimalkan fungsi WhatsApp Business adalah dengan menggunakan chatbot, yang mampu menjawab pe...

internet | 22:44 WIB

Voucher juga menjadi strategi efektif bagi penjual untuk meningkatkan minat beli, memperbesar nilai transaksi, serta men...

internet | 20:35 WIB

Banyak pengguna ingin mengganti nada dering bawaan HP Samsung dengan musik atau suara favorit agar lebih mudah dikenali ...

internet | 19:35 WIB

Cara mudah untuk mengundang teman di TikTok....

internet | 19:32 WIB