Pakistan Blokir TikTok, Ini Alasannya

Berbeda dengan India yang memblokir TikTok karena persoalan keamanan, Pakistan punya alasannya sendiri.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)

Ilustrasi TikTok. (Unsplash/helloimnik)

Hitekno.com - Setelah India, Pakistan kini telah memblokir TikTok. Namun otoritas setempat punya alasan lain untuk melarang layanan berbagai video pendek yang sedang populer ini.

Jika India memblokir karena alasan keamanan data pengguna, regulator telekomunikasi Pakistan melarang TikTok karena dianggap gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".

Larangan itu datang sebulan setelah regulator, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, melarang aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, untuk alasan yang sama.

Sebagaimana melansir laman The Verge, Sabtu (10/10/2020), TikTok telah dipasang 43 juta kali di Pakistan, menurut perusahaan analitik Sensor Tower.

Itu menjadikannya pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal pemasangan. Perusahaan memperkirakan, TikTok telah dipasang 2,2 miliar kali total di App Store Apple dan Play Store Google.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/kantonbe)

Larangan itu datang hanya beberapa bulan setelah TikTok dihapus di India karena kekhawatiran seputar kepemilikan aplikasi di China.

Terutama kekhawatiran soal keamanan data pengguna dan sentimen memanasnya kedua negara.

Amerika Serikat masih bergerak untuk melarang TikTok karena masalah yang sama. Larangan itu sendiri saat ini ditangguhkan karena perintah pengadilan, tetapi pembatasan lain akan diberlakukan pada pertengahan November.

TikTok tetap menjadi fenomena budaya meski mendapat tekanan besar dari regulator di seluruh dunia.

Meski begitu, TikTok tetap melejit popularitasnya di berbagai negara dan menjadi salah satu aplikasi yang banyak diunduh dan digunakan.

Baca Juga: Menyusul Mobile Legends dan PUBG Mobile, Kini AOV Kena Banned di India

Itulah alasan Pakistan memblokir TikTok karena dianggap gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senono". (Suara.com/ Dythia Novianty).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB