Soal Kebocoran Data Denny Siregar, Menkominfo Minta Telkomsel Investigasi

Menkominfo, Johnny G Plate meminta Telkomsel untuk lakukan investigasi internal soal kebocoran data pribadi ini.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 07 Juli 2020 | 09:59 WIB
Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)

Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)

Hitekno.com - Denny Siregar, pegiat media sosial mengakut data pribadinya telah bocor. Terkait kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Telkomsel untuk menyelidikinya.

Menkominfo, Johnny G Plate, pada Senin (6/7/2020), meminta Telkomsel untuk lakukan investigasi internal soal kebocoran data pribadi ini.

"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," kata Menkominfo, Johnny G Plate, dalam keterangan yang tayang di website resmi Kominfo.

Baca Juga: 5 Cara Jaga Keamanan Online dan Data Pribadi Agar Terhindar Kejahatan Siber

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu yang dihubungi Suara.com via telepon, mengatakan bahwa permintaan Menteri Plate itu disampaikan untuk menanggapi keluhan Denny Siregar yang mengklaim data pribadinya dirampas.

Adapun Denny Siregar telah mengancam akan menggugat Telkomsel jika operator seluler pelat merah itu tak memberikan penjelasan terkait dugaan kebocoran data tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. [Suara.com/Tivan Rahmat]
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. [Suara.com/Tivan Rahmat]

Plate menjelaskan penyelenggara jaringan bergerak seluler telah mengantongi sertifikasi ISO 270001, soal keamanan dan kerahasiaan dalam mengelola data pelanggan.

Baca Juga: Takut Pencurian Data Pribadi? Ini Cara Hapus Akun Zoom

Sertifikasi tersebut wajib dimiliki operator seluler, menurut Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001," kata Plate.

Kementerian juga meminta masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik.

Baca Juga: Menkominfo Siap Ajukan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

"Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No.KK dan data pribadi lainnya. Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," tutup Menkominfo.

Itulah permintaan Menkominfo Johnny G Plate kepada Telkomsel terkait dugaan kebocoran data pribadi Denny Siregar. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Pidato Jokowi di DPR Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkait
Berita Terkini

Berikut ini adalah tautan Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga. Ingat, kuotanya terbatas. Siapa cepat, ...

internet | 17:45 WIB

Berikut ini adalah tautan Dana Kaget terbaru yang masih bisa kamu klaim. Pastikan kamu sudah login ke aplikasi DANA sebe...

internet | 16:45 WIB

Berikut adalah tautan Dana Kaget terbaru yang masih bisa kamu klaim. Pastikan kamu sudah login ke aplikasi DANA sebelum ...

internet | 14:30 WIB

Berikut ini adalah tautan Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga. Jangan sampai kehabisan, klik segera da...

internet | 12:27 WIB

Kesembilan link DANA kaget hari ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini hingga Rp500 ribu jik...

internet | 09:18 WIB