Kena Tilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB
Patroli PSBB transportasi di Bekasi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Patroli PSBB transportasi di Bekasi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Hitekno.com - Seorang netizen dengan akun @adriansyahyasin belum lama ini membagikan kisahnya saat kena tilang di masa PSBB. Menerima surat tilang tersebut, netizen ini dibuat terngiang-ngiang dengan ucapan polisi yang ia temui.

Menurut informasi dalam cuitan netizen ini, dirinya mendapat surat cinta alias surat tilang dari polisi yang betugas karena penumpang kedua tidak boleh duduk di samping pengemudi saat masa PSBB ini berlangsung.

''Dapet surat cinta khusus PSBB karena ternyata penumpang kedua nggak boleh di samping saya kalau bawa mobil,'' tulis @adriansyahyasin dalam cuitan yang ia unggah pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Seperti yang diketahui, di tengah masa pandemi ini pemerintah daerah menetapkan berlakunya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang harus ditaati guna mencegah penyebaran virus corona yang kini kian mewabah.

Menerima surat tilang tersebut, satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)
Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)

Polisi tersebut menjelaskan bahwa beruntung peraturan di Indonesia hanya memberikan surat teguran dan tidak ditimpuk rotan layaknya yang terjadi di India.

''Masih mending bapak di Indonesia cuma dikasih surat teguran, gak mau ditimpuk rotan kayak di India kan?'' ujar polisi tersebut dikutip dari cuitan @adriansyahyasin,

Menjadi viral di Twitter, kisah ini rupanya menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya yang baru tahu bahwa aturan PSBB mencakup transportasi dan ketentuan penumpang dan pengemudi.

''Oh akhirnya ini jadi peraturan toh'' tulis akun @o_g_h_i.

''Bayangin, lagi berdua di mobil sama doi, doi nyupir dan aku di belakang kayak majikan'' balas netizen dengan akun @daparamithaaaaa.

Baca Juga: Dihujat karena Kenakan Pakaian Mirip APD, Anggota DPR Jadi Meme Kocak

Berdasarkan peraturan PSBB yang berlaku di Jakarta, pembatasan pada kendaraan pribadi mobil berlaku jika ada 3 penumpang, maka dua penumpang duduk di bagian belakang dan 1 pengemudi di depan.

PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)
Peraturan PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)

Hingga artikel ini dibuat, unggahan kisah netizen yang kena tilang saat PSBB ini sudah mendapat lebih dari 1.500 retweets dan ratusan balasan dari netizen lainnya.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Sekarang ada tiga cara ubah bubble chat WhatsApp jadi warna-warni sesuai selera kamu, sehingga setiap percakapan terasa ...

internet | 17:56 WIB

Perburuan saldo DANA gratis via link DANA Kaget hari ini menjadi fenomena harian yang sengit. Namun, di balik iming-imin...

internet | 13:30 WIB

Untuk cara mendapatkan saldo DANA gratis hari ini dari link DANA kaget hari ini, kalian harus mengklaimnya melalui tauta...

internet | 13:07 WIB

Cara mudah mengunggah file ke link Google Drive orang lain....

internet | 11:44 WIB

Akun Instagram Dheninda Chairunnisa dilaporkan hilang setelah dihujat publik....

internet | 11:25 WIB