CEK FAKTA: Benarkah Salat Tarawih Bakal Dilaksanakan Seperti Biasanya?

Beredar kabar Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan salat id dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Selasa, 07 April 2020 | 16:12 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Salat Tarawih Bakal Dilaksanakan Seperti Biasanya?

CEK FAKTA: Benarkah Salat Tarawih Bakal Dilaksanakan Seperti Biasanya?

hitekno.com - Beredar kabar yang mengklaim Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan izin kegiatan salat Tarawih dan buka bersama dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Kabar tersebut beredar luas di Facebook usai seorang netizen bernama Ummix Zahra menulis status dan mengunggah video yang berisi pernyataan Menag terkait hal itu. 

"Hal lain yang ingin kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan ramadan kami sepakat ramadan, tarawih, maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi menjadi jelek," kata Menag dalam video tersebut.

Viral unggahan warganet soal salat tarawih dilaksanakan seperti biasa (Facebook).
Viral unggahan netizen soal salat tarawih dilaksanakan seperti biasa (Facebook).

Sementara itu, dalam unggahan tersebut, Ummix Zahra menulis, "Alhamdulillah TARAWEH dan IDUL FITRI bisa dilaksanakan seperti biasanya. Sudah ada imbauan resmi dari kepala Kementerian Agama," tulisnya.

Namun, apakah benar demikian?

PENJELASAN

Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Suara.com, video yang diunggah oleh Ummix Zahra tersebut memang benar disampaikan langsung oleh Menag. Namun, video itu disiarkan oleh Berita Satu TV pada tanggal 13 Maret 2020.

Selain itu, Menag telah membuat Surat Edaran yang menyebut bahwa salat tarawih dan salat idul fitri berjemaah ditiadakan untuk tahun ini karena berkaitan dengan situasi corona yang terjadi.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Menag dalam keterangan resminya, Senin (06/4).

Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 itu salah satunya mengatur soal pelaksanaan salat tarawih agar dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. Selain itu, Fachrul Razi juga melarang adanya sahur on the road dan buka puasa bersama.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gereja Sebut Virus Corona Tak Aktif saat Diazankan?

"Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan," katanya.

Bukti video menag tanggal 13 Maret (Youtube).
Bukti video Menag tanggal 13 Maret (Youtube).

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa tidak benar jika Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan salat idul fitri tahun ini dilaksanakan seperti biasa.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020, salat id, salat tarawih, sahur bersama, atau buka bersama ditiadakan atau dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga.

Itulah cek fakta pada kabar yang mengklaim Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan salat idul fitri tahun ini dilaksanakan seperti biasa. Yang ternyata kabar ini salah. (Suara.com/ Ruhaeni Intan).

×
Zoomed
Berita Terkini

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB

Regional Director HID Lee Wei Jin memaparkan pentingnya sistem penerbitan aman untuk membangun kepercayaan digital di te...

internet | 11:34 WIB

Arkadia Digital Media catat kenaikan laba bersih 45,1 persen sepanjang 2025. Simak rahasia efisiensi dan inovasi teknolo...

internet | 19:08 WIB

Transformasi digital di Asia jadikan identitas digital sebagai infrastruktur vital. Simak pentingnya sistem akses terint...

internet | 15:23 WIB